1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Satgas Covid-19 menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi satgas covid-19 Kabupaten Murung Raya melalui posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditingkat Desa dan Kelurahan.
Acara Rakor dibuka Sekda Mura Hermon, Kasdim 1013/Mtw Mayor Inf Mahsum Abadi dan Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik serta diikuti oleh para Camat dan Lurah dilingkup Pemkab Murung Raya, di aula gedung B kantor Bupati, Senin (3/05/2021).
Sekda Mura Hermon menyampaikan, perlunya penajaman dan fungsi posko-posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka mencegah penyebar luasan Covid-19 menjelang pelaksanaan hari raya Idul fitri.
“Jangan sampai posko-posko yang ada ditingkat Desa dan Kelurahan sebagai tempat nongkrong dan membuat laporan saja, mengenai anggaran posko PPKM ditingkat Desa gunakanlah anggaran Dana Desa masing-masing,” tegas Hermon selaku ketua Satgas Covid-19 Pemkab Mura.
Ia juga menjelaskan, setiap wilayah yang masih memiliki zona hijau, maka petugas posko tetap siaga dan berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan wilayah zona kuning agar selalu mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Sambungnya, bagi wilayah zona merah, petugas posko benar-benar dituntut ekstra dalam melakukan sosialisasi dan edukasi serta memantau dan memeriksa keluar masuknya masyarakat di daerahnya masing-masing. Serta membubarkan masyarakat jika ada yang melakukan kerumunan dan akan menerapkan PPKM skala mikro.
“Hal ini terus dilakukan dan diupayakan agar varian terbaru Covid-19 tidak masuk ke wilayah kita, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. (sur)