1tulah.com, PURUK CAHU – Para investor yang berinvestasi di wilayah kabupaten bermotto Tira Tangka Balang diajak turut bersama-sama ikut memelihara kondisi jalan Kabupaten yang secara rutin dilewatinya.
Pasalnya, akibat kerusakan jalan menjadi perhatian bersama, khususnya para investor agar bisa bersama sama menjaga kondisi jalan dan diharapkan bisa dilakukan peningkatan dilihat dari sisi keselamatan pengguna jalan.
Seperti disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mura, Rudi ST, menanggapi kondisi kerusakan di dua ruas Jalan Gajah Mada Kecamatan Laung Tuhup menuju arah Kelurahan Muara Tuhup dan Jalan Tjilik Riwut menuju Kecamatan Tanah Siang Selatan yang usai dilakukan pengecekan langsung bersama Bupati Mura beberapa waktu lalu.
“Pemerintah daerah pasca peninjauan kemaren saat ini sedang melaksanakan sosialisasi, sebab per 1 Mei 2021 nanti Tim Terpadu akan mulai bekerja dan rencananya menempatkan pos jaga untuk pemantauan di simpang tiga Jalan Gajah Mada – Jalan Tjilik Riwut luar Kota Puruk Cahu,” terang Rudi, Rabu (28/04/2021).
Dijelaskan, status dua ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten berklasifikasi Kelas IIIc yang kemampuannya hanya mampu dilewati armada angkutan lebar dimensi kurang dari 2,1 m, panjang total kurang dari 9 m, berat tonase beban ganda terpusat kurang dari 8 ton.
“Menjawab kenapa kondisi dua ruas jalan ini rusak, karena armada yang melaluinya melebihi kemampuan jalan kelas IIIc dan yang memiliki armada yang melebihi spesifikasi tersebut hanya pihak investor. Sehingga sangat merugikan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan Rudi, Dishub Mura dalam upaya melakukan pemantauan tonase armada masih berharap dengan pihak Pos Dishub di daerah Pasar Panas Kabupaten Bartim, dan Tim Terpadu ini nantinya juga akan bertugas memantau dan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (sur)