OPD Diminta Genjot Serapan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Capaian serapan anggaran triwulan I Pemkab Murung Raya (Mura) berada diurutan 13 se-Kalteng, dengan realisasi belanja operasional 5,65 persen, realisasi APBD 6,5 persen, sedangkan realisasi keuangan 4,66 persen, dan serapan untuk Kabupaten Mura berjumlah 4,71.persen. Hal itu disampaikan Sekda Mura Drs Hermon MSi saat memimpin
memimpin rapat Evaluasi TEPRA Triwulan I Tahun 2021 tingkat Kabupaten Mura, di Aula Gedung A Kantor Bupati setempat, Selasa (20/4/2021).

“Artinya bahwa dari triwulan pertama sebagaimana target maksimal yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota dalam hal ini Mura masih cukup jauh dari sasaran itu yaitu sekitar 20 sampai dengan 30 persen,” paparnya dalam rapat yang dihadiri Kepala Bapplitbangda Mura Pahala Budiawan, Kepala BPKAD Ernawati, Kepala Bapenda Agus Sumady, Kepada Diskominfo SP Bimo Santoso, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo serta diikuti oleh seluruh OPD dan Camat yang dilaksanakan secara via Zoom Meeting.

Baca Juga :  Indonesia Raya Berkibar di Ajang Sepak Bola Wanita, Timnas Putri Juara AFF 2024

Oleh sebab itu, pintanya, Pemkab Mura melakukan rapat evaluasi dengan melibatkan OPD dan seluruh Kecamatan agar bisa menggenjot serapan anggaran di triwulan kedua sampai dengan bulan Juni mendatang. Selanjutnya, target itu sendiri disekitar akhir bulan Mei harapannya realisasi serapan anggaran tersebut sudah berada di angka 40 sampai 45 persen.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

“Namun Ini adalah sebuah tantangan bagi kita untuk bisa melakukan berbagai inovasi berbagai terobosan yang ada dalam rangka untuk melakukan penyerapan anggaran kedepannya,” tutupnya. (sur)

Berita Terkait

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK
KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya
Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer
JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?
Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?
Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:00 WIB

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:47 WIB

KUR BRI 2024: Ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan dan Syaratnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:24 WIB

Kolaborasi Istimewa: J-Rocks dan Ragnarok Classic Hibur Para Gamer

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:14 WIB

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:04 WIB

Kemenangan Tipis atas Myanmar Bawa Timnas Indonesia Naik Peringkat FIFA

Senin, 9 Desember 2024 - 20:37 WIB

Berkomentar Cukup Menohok dalam Polemik Gus Miftah, Bagaimana Ustaz Derry Sulaiman Belajar Agama?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Senin, 9 Desember 2024 - 14:46 WIB

Shin Tae-yong Konfirmasi Absennya Ivar Jenner dan Justin Hubner di Piala AFF 2024

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB