1tulah.com, PURUK CAHU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Murung Raya bakal dihelat pada 9 Juni 2021 mendatang. Ramainya pencalonan Kades yang akan dilaksanakan di 62 desa juga diikuti bursa calon dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sedikitnya ada lima orang dibeberapa desa yang mengikuti persaingan untuk berebut kursi Kades atau ingin menjadi Kepala Desa.
Terkait itu Sekda Mura Drs Hermon M.Si mengatakan, itu adalah hak dari semua orang termasuk mereka para ASN atau PNS yang berminat mengabdikan diri dalam rangka turut membangun desa.
Dikatakan, memang harus ada persyaratan teknis yang harus dilakukan selain juga persyaratan yang terkait dalam Permendagri sebagaimana kewajiban yang harus dipenuhi.
“Terkait ASN ia harus mendapat izin langsung dari pimpinan yakni bapak bupati. Dalam pencalonan ada lima bakal calon dari ASN yang saat ini sedang dalam proses semuanya. Jika memenuhi aturan akan kita ikut sertakan,” kata Sekda Hermon, Selasa (20/04/2021).
Sementara untuk pelaksanaan Pilkades serentak tetap sesuai jadwal pada 9 Juni 2021 mendatang. Saat ini pun tahapan sudah berlangsung bahkan sampai saat ini sudah tahapan pencabutan nomor urut peserta bakal calon.
Senada itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Asnawiyah, mengingatkan, agar pada pelaksanaan di 9 Juni 2021 pilkades serentak untuk para masyarakat dapat memilih kades yang betul-betul berkualitas dan dapat membawa perubahan di desanya masing-masing.
Ia juga mengajak, agar masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan pilkades tersebut.
“Meski demikian, kita juga mengharapkan agar pelaksanaannya nanti tidak ada hal yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan tersebut,โ harapnya. (sur)