Home / Berita / Daerah / Puruk Cahu

Senin, 19 April 2021 - 16:18 WIB

Karyawan Perusahaan Diminta Cegah Pungli

1tulah.com, PURUK CAHU – Warga masyarakat seputaran areal tambang PT. IMK, Kecamatan Tanah Siang Selatan, diminta melapor, jika ada menemukan indikasi praktek pungutan liar (Pungli).

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Sunggu Tagor Panjaitan melalui Aipda Suhendro Bhabinkamtibmas Desa Oreng, saat melaksanakan giat Sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung kpd masyarakat tentang satuan tugas bersih Pungutan Liar No 87 tahun 2016.

Baca Juga :  Strategi Dukcapil Mura Percepat Perekaman KTP Elektronik

Ia juga melaksanakan giat penggalangan terhadap warga masyarakat yang ada diseputaran areal tambang PT. IMK agar tidak mengganggu aktifitas perusahaan.

“Kami harapkan melalui sosialisasi ini bisa meningkatkan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” terangnya, Senin (19/04/2021).

Baca Juga :  Komentari Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora, Raffi Ahmad : Pernah Terjadi Sama Gue

Lanjutnya, pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli. (sur)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mandi (pexels)

Berita

Bacaan Niat Mandi Puasa Ramadhan

Berita

Duhh! Mantan Kades Diduga Menjual Tanah Desa untuk Pembangunan Jalan

Berita

Pemkab Barut Dukung Pemberantasan Korupsi di Daerah, Ini 8 Area yang Perlu Pengawasan Ketat Menurut KPK
Ilustrasi sholat (Unsplash/Rumman Amin)

Berita

Niat Sholat Tarawih Lengkap

Berita

Barut Siapkan Raperda Pajak Retribusi, Ditargetkan Rampung Sebelum Berakhir Masa Jabatan Bupati

Berita

65 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Asahan Terima Dana Bergulir, Ingat Bukan Dana Hibah!

Berita

Pemkab Asahan Selenggarakan FGD Pencegahan Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

Berita

9 Hakim MK Diduga Palsukan Surat Putusan