1tulah.com, BUNTOK– Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di kota Buntok mulai langka. Sekalipun ada itu cuma di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan BBM ini juga cepat sekali habis persediannya di SPBU tersebut. Kalaupun ada di eceran harganya sangat melonjak bahkan di duga kuat melebihi harga BBM jenis Pertalite.
Hal tersebut dikeluhkan warga Jalan Pahlawan yang sedang mencari BBM jenis Peremiun Ueng (45), ” Kalau anda tidak percaya coba saja anda langsung beli di enceran, harganya mencapai Rp12.000 per Liter. Ada apa sebenarnya dengan pemasaran pemasaran BBM di Barsel ini,” keluhnya kepada wartawan saat diwawancarai, Minggu (4/4/2020).
Lanjut Ueng menuturkan, jika Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memberikan izin kepada pihak pengusaha swasta untuk bisa mendirikan SPBU dan memasarkan BBM Pertamina tentunya memiliki tujuan agar dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat sesuai dengan harga standar yang telah di tetapkan pemerintah.
“Tapi pada kenyataannya, kalau kita mau beli Premium atau Bensin di SPBU itu sejak pagi sudah dibilang kosong Pak. Yang jadi tanda tanya ke mana mereka memasarkan Premium itu,” ujar Ueng dengan nada kesal.
Dia berharap kepada Pemda setempat melalui instansi terkait atau aparat penegak hukum dapat menindak tegas jika diketahui ada oknum pengusaha yang sengaja menyalurkan BBM Premium tersebut keluar daerah.
“Jika boleh saya memohon, anggota DPRD Basel melakukan sidak ke SPBU itu dan menanyakan BBM jenis Premium mungkin akan mendapat jawaban yang sama,” ungakapnya
Menanggapi permasalahan ini, H Sudiarto SE anggota komisi II DPRD Barsel, ketika dikonfirmasi awak media ini via telepon seluler, dia sangat menaruh prihatin dan berharap kepada aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan untuk mengetahui dugaan siapa penyebab permasalahan ini dan kemana dugaan BBM premium itu dipasarkan.
“Sebenarnya saya sudah mengetahui permasalahan ini dan besar harapan saya agar aparat penegak hukum bisa bekerja keras dan menindak tegas, siapa oknum pengusaha telah menyalahi kewenangannya dan merugikan masyarakat kita,” tutup H.Sudiarto. (Ali)