1tulah.com, PURUK CAHU – Ketua, pengurus dan anggota Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Murung Raya (Mura) melaksanakan silaturrahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (25/03/2021) siang.
Mereka disambut langsung Kajari Mura Suyanto SH MH dan jajaran anggota Kejaksaan yaitu, Kasi Intel Marina TA Meifany SH Kasi Datun, Theodorus Kidung, SH dan beberapa Kasi lain.
Dalam pertemuan, Kajari Mura Suyanto mengatakan, bahwa pihaknya selalu berharap terus menjalin kemitraan dan membangun komunikasi dengan PWI Mura dalam publikasi terkait pemberitaan yang menjadi kebutuhan bagi institusi Kejaksaan Murung Raya.
“Kita berharap agar kemitraan dan komunikasi terus dibangun dengan harapan semoga untuk kedepannya terus dibina. Sehingga kemitraan akan bisa dilanjutkan sebagaimana harapan semua,khususnya antara Kejaksaan Mura dan PWI Mura,” kata Suyanto.
Saat ini, kata dia, ada beberapa kasus yang ditangani dan menjadi prioritas, baik itu kasus menyangkut pidana umum dan juga pidana khusus.
Dikatakannya, bahwa untuk penanganan terhadap adanya indikasi penyimpangan terhadap keungan negara dan daerah,pihak Kejaksaan akan mengedepankan cara prepentif. Namun jika oknum yang bersangkutan atau oknum tertentu yang dinilai tidak merespon maka pihak Kejaksaan yang akan merespon dengan cara persuasif.
Sementara ketua PWI Mura, Reno mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah menerima pengurus dan sejumlah anggota PWI Mura. “Pada prinsifnya PWI siap membangun bersenergi dengan Kejaksaan Mura dalam menjalin komonikasi dalam hal publikasi pembertaan. Baik itu terkait kasus pidana umum (Pidum) dan juga pidana Khusus (Pidsus) pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.
Dalam moment kegiatan silaturrahmi, ketua PWI Mura Reno menyerahkan piagam penghargaan Sahabat pers kepada Kajari Mura Suyanto.
Selanjutnya,Kajari Mura memberikan juga menyerahkan cendra/plakat selamat bertugas ditempat yang baru kepada ketua PWI dan pengurus. (sur)