Hebat, 2 Daerah ini, Tambahan Penghasilan Pegawainya Sudah Disetujui Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. tambahan Penghasilan Pegawai.

Foto. tambahan Penghasilan Pegawai.

1tulah.com, MUARA TEWEH- Dua daerah ini ternyata berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), terkait kejelasan tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo misalnya, justru sudah disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Malah Surat persetujuan tertanggal 29 Januari 2021 diunggah di website Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Mengutip website Humas Pemprov Gorontalo, tertanggal 1 Februari 2021,

“Sampai tanggal 29 Januari kemarin baru ada tujuh daerah yang disetujui yakni Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, Jambi dan Riau,” kata Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga :  Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Terkait kabar gembira itu, para pegawai dilingkup Pemprov Gorontalo merasa senang dan berterima kasih. “Mewakili suluruh pegawai, kami berterima kasih atas komitmen Bapak Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim yang secara konsisten memperhatikan kesejahteraan PNS setiap tahun. Apresiasi juga kepada Kemendagri yang sudah menyetujui usulan kami,” kata Daniala Ibrahim.

Baca Juga :  Skandal Lahan Raksasa Lampung: Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi HGU di Tanah TNI AU

Selain Pemprov Gorontalo, Pemkab Mojokerto juga sudah disetujui Kemendagri mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mengutip harianbhirawa.co.id, kabar gembira TPP disetujui diumumkan langsung Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (10/2/2021), saat Apel gabungan.

”Saya sudah berjanji terkait penganggaran TPP sebelum cuti kampanye. Hari ini surat persetujuan dari Kemendagri sudah datang. Semoga ini bisa mendukung kinerja panjenengan semua agar jauh lebih baik dan berkualitas,” pesan Bupati Pungkasiadi. (eni)

 

Berita Terkait

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs
Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?
DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal
Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan
Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF
Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB

DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:06 WIB

Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:55 WIB

Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:46 WIB

Waspada! Belasan Bank Bangkrut di Awal 2026, Apakah Tabungan Anda Aman?

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:27 WIB

Panduan Lengkap Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Khusus PNS: Persiapkan Diri Anda!

Berita Terbaru

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

Daerah

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:08 WIB