Hebat, 2 Daerah ini, Tambahan Penghasilan Pegawainya Sudah Disetujui Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. tambahan Penghasilan Pegawai.

Foto. tambahan Penghasilan Pegawai.

1tulah.com, MUARA TEWEH- Dua daerah ini ternyata berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), terkait kejelasan tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo misalnya, justru sudah disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Malah Surat persetujuan tertanggal 29 Januari 2021 diunggah di website Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Mengutip website Humas Pemprov Gorontalo, tertanggal 1 Februari 2021,

“Sampai tanggal 29 Januari kemarin baru ada tujuh daerah yang disetujui yakni Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, Jambi dan Riau,” kata Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga :  Israel Mulai Bebaskan Sandera Gaza: Harapan Baru untuk Perdamaian Timur Tengah

Terkait kabar gembira itu, para pegawai dilingkup Pemprov Gorontalo merasa senang dan berterima kasih. “Mewakili suluruh pegawai, kami berterima kasih atas komitmen Bapak Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim yang secara konsisten memperhatikan kesejahteraan PNS setiap tahun. Apresiasi juga kepada Kemendagri yang sudah menyetujui usulan kami,” kata Daniala Ibrahim.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Selain Pemprov Gorontalo, Pemkab Mojokerto juga sudah disetujui Kemendagri mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mengutip harianbhirawa.co.id, kabar gembira TPP disetujui diumumkan langsung Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (10/2/2021), saat Apel gabungan.

”Saya sudah berjanji terkait penganggaran TPP sebelum cuti kampanye. Hari ini surat persetujuan dari Kemendagri sudah datang. Semoga ini bisa mendukung kinerja panjenengan semua agar jauh lebih baik dan berkualitas,” pesan Bupati Pungkasiadi. (eni)

 

Berita Terkait

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Starbucks Lakukan PHK Besar-besaran, Apa Penyebabnya?
DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup
Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?
BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!
Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!
Sabrina Chairunnisa Banjir Kritik Usai Ngaku Hanya Dapat Uang Jajan Rp1.000

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:57 WIB

Polres OKU Timur Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Sita 118 Produk

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:51 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Anggaran Cukup

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

Skuad Indonesia Gagal Bersinar di Malaysia dan India Open, Apa Penyebabnya?

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:32 WIB

BLT BBM 2025 Cair Berapa? Cek Fakta dan Syarat Penerimanya di Sini!

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:01 WIB

Daftar Lengkap Daerah Afirmasi LPDP 2025: Peluang Emas Kuliah Gratis di Luar Negeri!

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:25 WIB

Sabrina Chairunnisa Banjir Kritik Usai Ngaku Hanya Dapat Uang Jajan Rp1.000

Minggu, 19 Januari 2025 - 07:18 WIB

Pergantian Pelatih Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Australia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terbaru