1tulah.com, BUNTOK– Sebanyak 933 orang di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sudah terdata membuat kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dianaketrans).
Kartu Kuning adalah kartu tanda pecari kerja yang sering disebut dengan kartu AK1, kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah melalui Disnaketrans, yang dibuat dengan tujuan pendataan para pencari kerja. Kartu itu untuk kelengkapan persyaratan melamar pekerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaketrans Barsel, Agus In’ Yulius melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Nariani Siventri, SP, saat diwawancarai dikantornya, Rabu (17/3/2021).
Nariani mengatakan, Kartu AK1 ini dibuat di daerah kabupaten masing-masing para pencari kerja. Para pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning ini di daerah aslinya, atau yang sesuai dan tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan.
“Untuk pelayanan pembuatan kartu kuning di tahun 2020 lalu meski dimasa virus covid-19 masuk, kami tetap melayani seperti biasanya, tetentu saja kami tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” ucapnya.
Lanjutnya, pelayanan kami juga tidak ada perubahan, sama seperti di Tahun-Tahun sebelumnya dan kami juga buka setiap hari kerja untuk melayani bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning ini.
“Sedangkan untuk di tahun ini, para pencari kerja yang sudah masuk datanya dari Januari sampai pertengahan Maret ini ada sekitar 137 orang yang sudah terdata membuat Kartu Kuning ini,” kata Nariani.
Masih dikatakan Kabid yang lemah lembut ini, Disnaketrans di bawah Kementrian Tenaga Kerja adalah satu-satunya lembaga Pemerintah dibidang peyedia tenaga kerja yang resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.
“Kami akan memberikan data para calon pencari kerja kepada pihak perusahaan dan intansi swasta, data-data pencari kerja ini didapatkan dari nama-nama pencari kerja yang sudah terdaftar di Dinas terkait yang sudah pasti memiliki Kartu Kuning,” tutup Nariani. (Ali)