Sekda Hermon Lantik Jabatan Fungsional Tenaga Pendidik

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Drs Hermon M.Si melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional tenaga pendidik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura tahun 2021, Kamis (4/3/2021) di GPU Puruk Cahu. Rinciannya 128 jabatan fungsional tenaga pendidik dan 1 jabatan fungsional penilik. Pelantikan pun tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya diikuti 50 orang, sisanya dengan sistem Daring. Mereka adalah guru yang lulus CPNS tahun 2018, dan dengan TMT PNS nya 1 Maret 2020 dan 1 orang penilik ditetapkan SK Bupati tanggal 24 Februari tahun 2021.

Baca Juga :  Generasi Z dan Pernikahan: Trauma Masa Lalu dan Tantangan Masa Kini

Sekda Hermon menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan fungsional ini, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atau Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimana disebutkan bahwa sebelum memangku jabatan fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan.

“Maksud dan tujuan untuk mengisi dan menambah kebutuhan formasi jabatan aparatur pada jabatan Fungsional tenaga pendidik dengan ruang lingkup, tugas, tanggungjawab dan wewenangnya berkaitan dengan tugas keguruan guna mendukung fungsi penyelenggaraan Pemerintahan pada bidang pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” terang Hermon.

Baca Juga :  Krisis Anggaran AS: 1,5 Juta PNS Terancam PHK, Elon Musk Siapkan Solusi Radikal

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mura Ferdinand Wijaya, menyampaikan, pelantikan ini digelar secara tatap muka dan Daring, hal ini tidak bisa dikumpul dalam satu tempat lantaran mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan adanya pejabat fungsional ini akan mendukung struktur tenaga pendidikan dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas sumber daya manusia peserta didik di Kabupaten Mura,” tukasnya. (sur)

Berita Terkait

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy
Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru PAUD Penerima Beasiswa AMC Jalani Rangkaian Pengembangan Soft Skills
Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:27 WIB

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:47 WIB

Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:38 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru PAUD Penerima Beasiswa AMC Jalani Rangkaian Pengembangan Soft Skills

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:47 WIB

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Berita Terbaru