1tulah.com, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA melantikan dan mengambil sumpah/ janji jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, di aula rumah jabatan Bupati Murung Raya, Senin (1/3/2021).
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/ janji administrator sebanyak 4 orang terdiri atas 3 orang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan 1 orang Dinas lain. Sedangkan untuk Pengawas sebanyak 11 orang terdiri atas 8 orang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan 3 orang Dinas lain.
Dalam sambutannya, Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pada hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dimana terdapat perangkat daerah yang mengalami perubahan tipelogi.
“Pelantikan pada hari ini seyogyanya dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan tanggal 8 Januari 2021, mengingat kewenangan penetapan Surat Keputusan adalah Kemendagri dan Surat Keputusan ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2021 diterima pada tanggal 17 Februari 2021. Maka pada hari ini saya melantik pejabat Administrator dan Pengawas sebagai tindaklanjut penetapan Surat Keputusan tersebut, dengan menyesuaikan tipelogi organisasi perangkat daerah yang baru,โ jelas Bupati dua periode.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura Lentine Miraya dalam sambutannya menyampaikan, maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Permen RI Nomor 17 tahun 2020 bahwa sebelum memangku jabatan pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan baik pejabat administrator dan pengawas.
Tujuannya, adalah mengisi personil organisasi perangkat daerah Kabupaten Murung Raya yang baru sesuai PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Perda nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Murung Raya.
“Selain itu, sebagai wadah pembinaan karir Pegawai dalam konteks manajemen kepegawaian guna mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas, mempunyai etos kerja yang tinggi dan berjiwa melayani dalam kapasitas sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat,” tutupnya. (sur)