1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Provinsi Kalimantan Tengah, ajak pengguna jalan taati Prokes Sosialisasikan serta Penerapan Protokol kesehatan (Prokes) melalui pemasangan stiker, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.A.Yani Tamiang layang, Kab.Bartim. tepatnya di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bartim yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad bersama personil gabungan Polres Bartim dan satpol PP.
Dalam kegiatan kali ini petugas mengajak kepada pengguna jalan untuk selalu menerapan Protokol kesehatan ( Prokes) khususnya dalam penggunaan masker juga menempelkan stiker bertuliskan “Ayo Pake Masker” ke setiap kendaraan yang melintas.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sugeng, menjelaskan, kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin kami yaitu sosialisasi penerapan Prokes terhadap para pengguna jalan yang melintas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kab.Bartim.
“Kami jajaran satlantas Polres Bartim setiap hari rutin melakukan sosialisasi penerapan Prokes ke pengguna jalan, agar pengguna jalan selalu disiplin dan taat dalam menerapkan prokes,” jelasnya
Kasat menambahkan semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes.
“Sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 yang sedang kita hadapi ini,” pungkasnya. (zek)