1tulah.com, PURUK CAHU – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, semakin giat dilakukan.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) Polsek Tanah Siang, jajaran Polres Murung Raya (Mura), rutin setiap melaksanakan sosialisasi.
Apalagi diketahui di Kabupaten Murung Raya, per Senin 22 Pebruari 2021 kasus terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah hingga kini mencapai 788 kasus, terjadi penambahan 28 kasus.
Mereka membagikan dan memasangkan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta mensosialisasikan pentingnya prokes 3M, guna mencegah penyebaran virus Corona.
Menurut Kapolsek Tanah Siang, Ipda Sutrisno, sosialisasi ini sebagai upaya mengajak warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari, serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Selain sosialisasi kami sampaikan imbauan edukasi protokol kesehatan tentang 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) dan hindari kerumunan dalam rangka pendisiplinan masyarakat,” terang Kapolsek, Senin (22/02/2021).
Hal ini, ungkapnya, agar warga terbiasa terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (sur)