1tulah.com, PURUK CAHU – Mengantisipasi adanya kegiatan Pungutan Liar (Pungli) di Kecamatan Tanah Siang, Polsek Tanah Siang menggelar sosialisasi Saber Pungli
Hal tersebut dilakukan, agar terhadap pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari pungutan liar.
Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Puruk Batu Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura) Aiptu Agung Priyono bersama Babinsa
melaksanakan sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung 87 tahun 2016 satuan tugas bersih Pungutan Liar (Pungli).
Hal ini juga, guna meningkatkan wawasan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
“Dalam hal ini anggota memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” terang Kapolsek Tanah Ipda Sutrisno, Senin (22/02/2021).
Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli. (sur)