Kegiatan juga dihadiri, ketua DPRD Mura Doni SP MSi, Waka polres Kompol Wawan Ariananda, Kasdim 1013/Mtw Mayor Inf Masun Abadi, Direktur RSUD Mura dr Martin Maha dan kepada Perangkat daerah Mura serta undangan lainnya.
Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam sambutannya, mengatakan, program inovasi pelayanan yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut terobosan inovasi kelembagaan perangkat daerah di kabupaten Murung Raya, yang dilakukan oleh jajaran manajemen Rumah sakit Umum Daerah Puruk Cahu.
“Ini merupakan pengembangan inovasi dari pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka. Adapun dasarnya adalah peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara nomor 30 tahun 2014 rumah sakit yang diprioritaskan pelayanan kesehatan Paripurna pasien lanjut usia lansia yang berusia diatas 60 tahun,” kata Perdie.
Hal ini pula, kata Bupati dua periode, sebagai komitmen Pemerintah dalam rangka mewujudkan sehat yang merupakan suatu tekad bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di segala sektor membuka akses serta menerapkan sistem tepat sasaran dapat meningkatkan fungsi kontrol yang efektif dan efisien.
Sementara Dirut RSUD Puruk Cahu dr Martin Maha menyebutkan, program ini merupakan implementasi dari Permenpan nomor 30 tahun 2014 serta peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang memprioritaskan kepada pelayanan kesehatan. (sur/eni)