Polres Mura Amankan Pemilik Lahan dan Donatur, Kasus Tambang Longsor

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Terkait tewasnya dua orang warga di lokasi tambang emas rakyat di Buhui pinggir Das Barito Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Polres Mura mengamankan dua orang pada Minggu (14/02/2021).

Dua orang tersangka HA alias Irun (41)warga Laung Tuhup sebagai pemodal dan BR alias Hari (52) sebagai pemilik lahan dan pemodal.

“Ya dua orang kita amankan terkait
tindak pidana dalam bidang pertambangan emas tanpa ijin dan karena kealpaannya menyebabkan 2 orang pekerja tewas tertimbun longsor,” terang Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M Nababan Sik, Minggu (14/02/2021).

Baca Juga :  Rupiah Makin Perkasa Jauhi Rp18.000 per Dolar AS pada Jumat Sore, Ini Faktor Pemicunya!

Menurutnya, pelaku melakukan penambangan emas dengan cara menggunakan mesin sedot tanpa memiliki ijin dan karena kesalahannya (kealpaanya) menyebabkan orang lain mati.

Pasal yang diterapkan, yakni
Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dan atau barang siapa karena kesalahannya atau kealpaanya menyebabkan orang lain mati Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dan atau pasal 359 KUHPidana.

Turut diamankan beberapa barang bukti seperti dua buah paralon warna putih merek unilon PVC, 1 (satu) unit mesin kato warna kuning merek Super AAA,1 (satu) buah mesin dumping warna biru merek shanhai,1 (satu) unit mesin pompa air warna merah merek SBR made in cina dan BB lainnya.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Peristiwa nahas yang memakan korban dua orang itu terjadi pada Kamis (11/02/2021) sore, di lokasi Buhui pinggir Das Barito Kelurahan Muara Tuhup, saat 11 pekerjaan melakukan pertambangan tanpa ijin, tiba-tiba dari bagian atas tanah mengalami longsor dan kedua korban tersebut tidak sempat untuk menyelamatkan diri karena posisi korban berada di bawah dan tertimbun tanah dan tewas di tempat kejadian yakni Suprimanto dan Ansyah. (sur/eni)

Berita Terkait

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!
Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H
Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru
Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis
Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia
Kritik Berujung Ricuh, Budiman Sudjatmiko dan Nusron Wahid Dikepung Mahasiswa UGM
Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kunjungi TK Telaga Kasih, Maya Savitri Beri Motivasi kepada Para Guru

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Piala Dunia 2026: Didier Deschamps Redam Ekspektasi, Sebut Spanyol Favorit Juara ketimbang Prancis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 22:50 WIB

Ketua TP PKK dan GOW Dorong Pelestarian Kerajinan Anyaman Rotan di Desa Tambaba

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Berita Terbaru