1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Oknum Aparat Kepolisian Kabupaten Barito Timur (Bartim) berinisial AN, diduga melakukan pemukulan terhadap GAF (24), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Peristiwa itu terjadi di Lapangan Futsal, tepatnya di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Rabu (10/2/2021).
Korban pemukulan GAF (24), merupakan ASN berkantor di salah satu kecamatan. di Bartim membenarkan pemukulan terhadap dirinya oleh oknum Polisi.
“Pemukulan yang dilakukan oknum Polisi Anggota Polres Bartim terjadi pada hari Rabu kemarin di salah satu Lapang Futsal yang ada di Kelurahan Tamiang Layang,” ucapnya kepada wartawan Via Whatsapp, Kamis (11/02/2021).
Dikatakannya, terlapor inisial AN melakukan penganiayaan dengan cara memukul kebagian wajah sebalah kiri bawah mata, menggunakan kepalan tangan kosong,
Korban bercerita, awalnya, mereka main futsal seperti biasanya pada Rabu malam bersama orang-orang staf Sekretariat DPRD dan anggota Polres dan lain.
Ditengah permainan, terlapor main kasar, sampai ada salah satu pemain tejatuh dilapangan.
“Saya heran kenapa orang main seperti itu, padahal main biasa aja, waktu itu saya bertanya kepada salah satu teman yang ada di lapangan futsal yang juga sebagai saksi,” ungkap GAF.
Waktu pertandingan sudah hampir selesai, si terlapor menendang salah satu pemain lagi di lapangan. Saat itu ungkap korban, posisi dirinya sudah berada diluar lapangan futsal tidak bermain lagi.
“Saya menegur, santai aja mas main biasa aja ini,” kata GAF.
AN langsung menatap dirinya dengan tatapan tajam, seperti tidak terima dan ingin mengejar dia yang berada di luar lapangan.
Selanjutnya AN keluar lapangan dan permainan juga langsung berakhir. Saat itu AN ditahan oleh beberapa orang yang juga ada dilokasi ketika ingin mendekati dirinya.
Namun, secara tiba-tiba, AN langsung mendekat sambil berbicara kasar.
“Kenapa ikam kada terima kah”(Kenapa kamu tidak terima ya), ucapnya dan langsung melakukan pemukulun kewajah saya,”papar GAF.
Saya hanya diam saja tidak melakukan perlawanan dan tidak mengeluarkan kata-kata provokatif saat itu.
Rekan-rekan terlapor langsung meminta maaf pada saya, “Kami minta maaf, junior kami memang tidak bisa di kasih tau dan kami sebagai senior malu melihat perlakuannya,” tutur GAF menceritakan.
Saya tetap diam saja setelah itu, walaupun terlapor masih berteriak.
Ketika diluar lokasi Futsal, terlapor kembali mengeluarkan kata menghina-hina disertai terjangan. Malah terus memancing korban dengan mengeluarkan kata-kata “Apa ikam, IPDN mana ikam” (Kenapa kamu, IPDN mana kamu),” bebernya.
Kali ini korban bereaksi, karena sudah beda permasalahan. Bukan masalah pribadi, tetapi melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap institusinya.
“Saya tidak melakukan pembalasan saya hanya membela kehormatan saya,” tutupnya, sembari mengatakan sudah menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Bartim.
Terpisah, Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, saat di konfirmasi wartawan Via whatsapp mengatakan, akan menindaklanjuti laporan ini. “Akan kita proses sesuai prosedur,” jawab Kapolres singkat. (zek)