1tulah.com, BUNTOK– Desa Malitin di Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Setempat untuk segera merealisasi infastruktur jalan desa segera direalisasi tahun ini.
Hal ini sampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Malitin Dani kepada wartawan setelah menghadiri acara Musrembang Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berlangsung di Desa Malitin, pada Rabu (10/2/2021).
Dani mengungkapkan, usulan yang bagi masyarakar Desa Malitin yang sangat prioritas bagi mereka yaitu infastruktur Jalan menuju Perusahaan PT Multi Tambangjaya Utama (MTU), karena Jalan tersebut adalah satu-satunya akses Jalan darat untuk menuju ke Kabupaten atau Kota.
“Seperti apa yang kami sampaikan di furom Musrenbangdes tadi, kami sangat mengharapakan kepada Pemda setempat melalui Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel, agar bisa menaggapi usulan kami tersebut,” ucap Dani
Lanjutnya menambahkan, soalnya kalau untuk melaksanakan infastruktur menggunakan Dana Desa (DD), ini sangat tersita untuk penyelesaian Jalan tersebut.
“PT MTUpun tidak ada membantu infastruktur untuk Desa Malitin ini sendiri,” ungkapnya
Masih dikatakan Dani, pihak PT MTU melalui Corporate Social Responsibility (CSR)nya sendiri hanya membantu berbentuk alat-alat kantor, bantuan untuk anak-anak yang berprestasi di sekolahnya dan beasiswa.
Tapi pihaknya juga heran kepada kelompok CSR dari PT MTU ini, tidak pernah masukan di dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Seharusnya kalau berbentuk CSR harus ada masuk ke APBDes, agar nanti bisa dilihat oleh Pemerintah setempat, sejauh mana kegiatan dan penanganan pihak perusahaan kepada Desa lintas, seperti Desa Malitin ini,” katanya
Lanjut Dani, pihaknya juga sudah mengajukan surat proposal kepada pihak perusahaan, meminta bantuan memperbaiki Jalan lintas tersebut. Dan dari pihak Desa sendiri ada yang ingin bertemu dengan pihak perusahaan untuk membicarakan tentang kemitraan dan kewajiban perusahaan terhadap Desa lintas.
“Kami juga sudah menyurati pihak perusahaan namun tidak ada tanggapan, dan kami akan mnyurati kembali dan kalau tidak ada tanggapan juga dari pihak perusahaan, kami menturati untuk ke tiga kalinya,” bebernya
Lanjut Dani, karena kami sebagai Pemerintah Desa (Pemdes) harus mempasilitasi apa yang diinginkan oleh masyarakat desa.
“Misalkan surat ketiga sudah kita layangkan, dan masih tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, dan kami akan serahkan semuanya kepada masyarakat untuk mengeksekusinya,” tutup Dani. (Ali)