1tulah.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) tentang penetapan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD), Selasa (2/02/2021) di Gedung Serba Guna Desa Malawaken.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Malawaken Fahrudin, dan dihadiri Camat Teweh Baru Ajirni, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Malawaken Muliadi, dan seluruh Ketua RT serta masyarakat setempat.
Camat Teweh Baru Ajirni saat membuka kegiatan Musdessus, menerangkan, bahwa apapun keputusan dari Musdessus ini akan menjadi keputusan akhir.
“Untuk data KK calon penerima BLT DD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Camat.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Malawaken, Fahrudin, menjelaskan bahwa agar tidak kecemburuan sosial terkait dengan BLT yang dari Dana Desa (DD), karena itu untuk penerima BLT ini adalah yang memenuhi kriteria dan telah dilakukan pendataan dengan maksimal dan telah kita verifikasi agar calon penerima tidak mendapatkan bantuan ganda baik dari program PKH, BPNT, BST dari kemensos atau bantuan lainya.
“Dengan adanya Musdessus ini manfaatnya semua bantuan yang di berikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran dan diharapkan bisa digunakan dalam kebutuhan rumah tangga,” harapnya.
Setelah dilakukan Musyawarah dan disepakati bersama, ditetapkan sebanyak 93 kepala keluarga (KK) calon penerima BLT Dana Desa tahun 2021.
Berdasarkan hasil Musdessus calon penerima bantuan tunai BLT DD sebanyak 93 orang yakni RT 1 sebanyak 17 KPM, RT 2 dan 3 masing-masing sebanyak 16 KPM, RT 4 sebanyak 9 KPM, RT 5 sebanyak 10 KPM, RT 6 dan 7 masing-masing sebanyak 6 KPM, RT 8 sebanyak 10 KPM dan RT 9 sebanyak 3 KPM. (eni)