1tulah.com, PURUK CAHU – Polsek Laung Tuhup (Latup) melaksanakan giat sambang dan sosialisasi himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan oleh Bripka Regenson dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah-rumah (Door to Door System).
“Anggota kita juga sekaligus memberikan himbauan Kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana Kebakaran hutan dan lahan, serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat,” terang Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis SH, Kamis (21/01/2021).
Personel Polsek Laung Tuhup dan masyarakat setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api di wilayah mereka. (sur/eni)