Warga Diminta Tidak Membakar Hutan dan Lahan

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Polsek Laung Tuhup (Latup) melaksanakan giat sambang dan sosialisasi himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan oleh Bripka Regenson dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah-rumah (Door to Door System).

Baca Juga :  Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

“Anggota kita juga sekaligus memberikan himbauan Kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana Kebakaran hutan dan lahan, serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat,” terang Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis SH, Kamis (21/01/2021).

Baca Juga :  Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Personel Polsek Laung Tuhup dan masyarakat setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api di wilayah mereka. (sur/eni)

Berita Terkait

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat
Bupati Shalahuddin Tanda Tangani Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
Safari Ramadan di Desa Lemo I, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah
Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
Program Kartu Huma Betang Sejahtera Resmi Disosialisasikan, Bantu Pendidikan dan Kesehatan Warga Kalteng
Gerakan Pangan Murah Kalteng: Ribuan Paket Sembako Disubsidi Jelang Idulfitri
Peluncuran E-Pahari Kalteng: Inovasi Digital Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:51 WIB

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Bupati Shalahuddin Tanda Tangani Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:40 WIB

Safari Ramadan di Desa Lemo I, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:05 WIB

Program Kartu Huma Betang Sejahtera Resmi Disosialisasikan, Bantu Pendidikan dan Kesehatan Warga Kalteng

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Gerakan Pangan Murah Kalteng: Ribuan Paket Sembako Disubsidi Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:34 WIB

Peluncuran E-Pahari Kalteng: Inovasi Digital Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat

Berita Terbaru

W alias Y, tersangka penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(Foto : Humas Polres Barito Timur)

TAMIANG LAYANG

Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:38 WIB