BPN Gelar Penyuluhan PTSL/MP di Desa Mampuak

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Utara menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Desa Mampuak II Kecamatan Teweh Timur, Rabu (2/12/2020). Kegiatan ini dihadiri pula Camat Teweh Timur Sudiyono, S.STP., M. Ec. Dev didampingi Kasi Trantib Irwanto, S.STP.,M.I.P.

Sudiono, Camat Teweh Timur mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan warga masyarakat Kecamatan Teweh Timur mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPN yang melaksanakan Program PTSL/PM  nantinya di lima.

Semoga lanjut Camat, pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik atau sengketa tanah yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri, tetapi dapat di selesaikan secara kekeluargaan dengan mengutamakan musyawarah mufakat.

Baca Juga :  @republikindonesia: Akun Instagram Baru untuk Rakyat Indonesia

Camat juga mengimbau kegiatan nanti petugas yang di tunjuk aparat desa dan BPN (tim Puldatan) dalam membantu BPN dan pihak ketiga yang sudah ditunjuk BPN dalam pelaksanaannya agar profesional, tetap menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Adapun lima desa yang akan dilaksanakan program PTSL/PM antara lain,  Desa Mampuak I, Mampuak II, Sampirang I, Sampirang II dan Desa Liju.

Sementara itu, Hamidah,  Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Barito Utara menambahkan, tanah yang dapat di proses sertifikat program PTSL/PM adalah tanah yang tidak bersertifikat dan tanah yang tidak masuk tanah kawasan hutan lindung serta kawasan hutan konservasi.

Baca Juga :  Sabda Ahessa Menikah Diam-diam di Yordania, Resmi Lepas dari Wulan Guritno

“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Program ini dapat melengkapi persyaratan seperti ktp dan kartu keluarga, dokumen-dokumen terkait riwayat penguasaan tanah,” kata Hamidah.

Pendaftarannya, lanjut Hamidah bisa menghubungi tim puldatan yang sudah di tunjuk dan aparat desa.

“Kami dari BPN memohon bantuan kepada pihak kecamatan dan aparat desa untuk mensosialisaikan kepada masyarakat agar dapat mengikuti program ini,” pungkasnya. (eni)

Berita Terkait

Menyongsong Masa Depan Tanpa Anak: Pandangan Elon Musk tentang Krisis Demografi
Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng Tertunda, Tunggu Rekomendasi DPP PDIP dan Gerindra
Komisi III DPR RI Desak Polisi Bongkar Jaringan Judi Online yang Libatkan Pegawai Kominfo
Waspada! Snack Populer Latiao asal China Sebabkan Keracunan Massal, BPOM Tarik dari Peredaran
Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas
Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia
Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 12:27 WIB

Menyongsong Masa Depan Tanpa Anak: Pandangan Elon Musk tentang Krisis Demografi

Sabtu, 2 November 2024 - 06:04 WIB

Penetapan Pimpinan DPRD Kalteng Tertunda, Tunggu Rekomendasi DPP PDIP dan Gerindra

Sabtu, 2 November 2024 - 05:49 WIB

Komisi III DPR RI Desak Polisi Bongkar Jaringan Judi Online yang Libatkan Pegawai Kominfo

Sabtu, 2 November 2024 - 05:39 WIB

Waspada! Snack Populer Latiao asal China Sebabkan Keracunan Massal, BPOM Tarik dari Peredaran

Jumat, 1 November 2024 - 17:59 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! OJK Ajak Masyarakat Lebih Cerdas

Jumat, 1 November 2024 - 17:52 WIB

Emmanuelle Amandio Dominasi Drift Kings Asia 2024 di Malaysia

Jumat, 1 November 2024 - 15:45 WIB

Tisu Toilet Beraroma dan Infeksi Jamur: Mitos atau Fakta?

Jumat, 1 November 2024 - 10:18 WIB

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barsel Dilantik, Siap Bekerja 5 Tahun ke Depan!

Berita Terbaru