1tulah.com, BUNTOK-Kawanan maling spesialis menggasak Sarang Burung Walet dan meresahkan warga di Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, akhirnya tertangkap. Pelakunya ternyata masih warga setempat, yaitu warga kelurahan Rantau Kujang.
Ketiga pelaku, masing-masing berinisial A (30), AA (23) dan MR (18). Mereka berhasil diamankan polisi, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Dua pelaku mencuri di satu TKP yang sama hari selasa tgl 17 November 2020 dan satu pelaku lagi melakukan aksinya sendirian pada hari Jumat tanggal 27 November.
Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Muti kepada 1tulah.com mengatakan, para pelaku cukup berani beraksi di siang bolong. Seperti dilakukan dua pelaku pada tanggal 17 November merusak bangunan dan mencuri sarang burung Walet di Jalan Padat Karya milik warga bernama Junai. Korban mengalami kerugian Rp. 12.000.000
Sementara aksi satu pelaku lain beraksi 27 November 2020 skj 13.30 Wib. Modusnya sama merusak dan membobol bangunan rumah walet serta mengambil sarang burung milik warga bernama Sibrin. Korban menderitas kerugian sebesar Rp 5 juta.
“Para pelaku sudah kita amankan dan ketiganya mengakui perbuatannya. Sejumlah barang bukti juga kita sita,” kata Ipda Miftah Khoiri Muti, Sabtu (28/11/2020) malam.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal pasal 363 ayat (1) ke -4e dan ke-5e KUHPidana. (Ali)