1tulah, Barito Utara – Bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, Bhabinkamtibmas Polsek Montallat sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Minggu (15/11/2020) sore.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H,M.H mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Montallat memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujarnya.
Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir. (Uzi)