Polisi Gerebek Kos-Kosan di Jalan Veteran Buntok. Ditemukan 0,31 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel) menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Veteran Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kalimantan Tengah.

Polisi mendapati seorang pria di dalam kos-kosan diketahui berinisial SR (37) warga Amuntai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Laporan warga, rumah itu, sering di jadikan ajang pesta narkotika jenis sabu. Pelaku di amankan bersama barang bukti sabu seberat 0,31 gram Selasa (10/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Kronologisnya, Selasa Siang, polisi mendapat laporan pelaku SR (37) di ketahui hendak menggelar lagi pesta sabu. Info valid itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penggerebekan di salah kos-kosan Jalan Veteran.

“Saat pintu kamarnya dibuka, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan hasil yang ditemukan yaitu satu paket sabu seberat 0,31 gram, seperangkat alat hisap sabu, dua korek api dan dua sedotan plastik,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip, kamis (12/11/2020).

Baca Juga :  Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel. Polisi juga mensangkakan pasal Pasal 112 dan Pasal 114 UU. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara diatas lima tahun. (Ali)

Berita Terkait

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif
Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas
Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!
3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:07 WIB

Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:14 WIB

Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:21 WIB

Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:14 WIB

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:52 WIB

3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!

Berita Terbaru