1tulah.com, BUNTOK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat gabungan Komisi untuk menindaklanjuti penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2020, Senin (19/10/2020).
Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran MM menyampaikan, rapat tersebut hanya untuk memenuhi ketentuan. Sebab, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020, sebelumnya diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
“Kemarin sudah keluar hasil evaluasinya, dan ini kita tindaklanjuti evaluasi tersebut,” katanya kepada wartawan.
Ia membeberkan, pada dasarnya Gubernur sepakat terhadap Raperda itu, yang mana sebelum diserahkan sudah disepakati antara DPRD dan eksekutif. Walaupun tambahnya, ada sedikit perbaikan-perbaikan terhadap Raperda yang sifatnya normatif.
“Sebenarnya ini tidak ada masalah, hanya perbaikan tentang naskah, rekening, dan segala macam, itu saja,” kata Farid
Untuk Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 sendiri, disebabkan adanya kebutuhan mendesak, maka ada sedikit perubahan dalam struktur anggaran. Namun hanya bersifat pergeseran anggaran saja.
Penyebabnya yaitu, pembiayaan untuk Satpol PP dalam rangka bantuan pengamanan Pemilukada dan yang kedua adalah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang harus dilaksanakan pada tahun 2020 ini. (Ali)