Hendak Transaksi Sabu di Dermaga Jelapat, Pria Ini di Cokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– AP (21) warga Kelurahan Buntok Kota ini kena batunya. Ia dicokok satuan Resnarkoba saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di Dermaga Jelapat, Senin(5/10/2020) sekira pukul 21.50 WIB.  Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barng haram seberat 0, 29 gram. Lelaki bekerja serabutan inipupn akhirnya hanya bsia pasrah ketika di gelandang ke Mapolres Barsel.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmanayah melalui Kasatresnarkoba Polres Barsel Iptu Sanip menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa di depan Dermaga Jelapat ada transaksi sabu.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta

“Dengan adanya informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dilokasi, lalu terlihat ada pengendara sepeda motor yang masuk arah dermaga dan dipastikan membawa narkoba jenis sabu kemudian dilakukan penangkapan dan penggeladahan kepada pelaku AP disaksikan oleh saksi-saksi,” Kata Sanip, Rabu (7/10/2020).

Usai dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0.29 gram yang disimpan didalam bungkus rokok merk L.A. mentol warna putih, satu buah gawai samsung warna Gold dan satu unit sepeda motor merk Yamaha F one warna hitam silver.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP disangkakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun. (ALI)

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Skandal Timah Ilegal Babel: 2 Oknum TNI Diamankan, Pajero Sport dan Truk Jadi Barang Bukti
Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan
Terapkan Prinsip ‘Money Follows Program’, Pemkab Barsel Fokus pada Kebutuhan Riil Masyarakat
Ironi Jejak Rizal, Pejabat Tinggi Bea Cukai yang Terseret OTT KPK dengan Bukti Emas 3 Kg
Proyek MCK Desa Teluk Mampun 2025 Mangkrak, Aktivis Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa
Didakwa Perkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Klaim Tak Tahu Ada Aliran Dana ke ASN

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:04 WIB

Skandal Timah Ilegal Babel: 2 Oknum TNI Diamankan, Pajero Sport dan Truk Jadi Barang Bukti

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02 WIB

Fantastis! Doktif Mengaku Ditawari Uang ‘Bawah Tanah’ Puluhan Miliar Jelang Putusan Praperadilan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:15 WIB

Terapkan Prinsip ‘Money Follows Program’, Pemkab Barsel Fokus pada Kebutuhan Riil Masyarakat

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:30 WIB

Ironi Jejak Rizal, Pejabat Tinggi Bea Cukai yang Terseret OTT KPK dengan Bukti Emas 3 Kg

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:38 WIB

Proyek MCK Desa Teluk Mampun 2025 Mangkrak, Aktivis Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa

Senin, 2 Februari 2026 - 17:37 WIB

Didakwa Perkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Klaim Tak Tahu Ada Aliran Dana ke ASN

Berita Terbaru

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (ANTARA/HO-PP PBSI)

Olahraga

Putri KW Jadi Andalan Indonesia di All England 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:36 WIB