1tulah.com, BUNTOK– Usaha dari Satgas Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus aktif dan bekerja keras, di wilayah Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kali ini, lagi-lagi Tim Satgas kembali menindak beberapa masyarakat yang kedapatan masih membandel atau melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat berada di luar rumah, kali ini Satgas yustisi mendapatkan beberapa masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan di area Pasar Beringin Buntok, Selasa (22/9/2020).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. secara terpisah kepada awak media mengatakan, upaya pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bersama Pemerintah dan TNI akan terus dilaksanakan secara masif.
“Tindakan ini diberikan sebagai warning atau pengingat kepada masyarakat, khususnya bagi pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, untuk tidak melanggar protokol kesehatan,” ucap Devy.
Devy menambahkan, kali ini hanya sanksi ringan saja, sambil menunggu diberlakukannya Perbup nanti yang dimulai tanggal satu oktober mendatang, diharapkan masyarakat sudah semakin sadar pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi Covid-19 ini. (ALI)