1tulah.com, BUNTOK– Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Launching Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 (P3KC-19), Senin(21/9/2020). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bartim ini, dihadiri pula Unsur Forkopimda.
Tim Reaksi Cepat P3KC-19 adalah, seluruh anggota gabungan maupun dari TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praza (SAT POL PP) serta Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Barsel, dan seluruh anggota Operasi Yustisi Kabupaten Barsel.
Kapolres AKBP Devy Firmansyah mangatakan, dengan adanya Tim Reaksi Cepat P3KC-19 ini berharapย masyarakat semakin tau bahwa di Barsel ini sudah ada Tim Reaksi Cepat yang siap menindak warga tidak mematuhi ataupun abai terhadap protokol kesehatan covid-19. Dengan adanya Tim ini bisa menekan laju perkembangan covid-19 yang ada di Kabupaten Barsel ini.
“Dengan diluncurkannya mobil-mobil Tim Reaksi Cepat P3KC-19 ini masyarakat akan semakin lebih paham, bahwa Tim ini betul-betul ada dan bekerja, dan nantinya mobil ini akan digunakan oleh Tim Yustisi dalam melaksanakan kegiatan,” ucap Devy kepada wartawan.
Perwira perpangakat melati dua ini juga menambahkan,ย Polri dengan pemerintah daerah(Pemda) setempat tidak akan pernah berhenti melakukan pendisiplinan masyarakat, khusunya yang berkaitan tentang pemutusan pendemi covid-19 ini. Karena di tempat kita sampai tadi malam ada penambahan 2 suspek lagi, jadi saat ini yang sedang dalam perawaran ada sekitar 25 orang, jumlah ini yang akan terus kita tekan, dan juga kita sudah sampaikan dengan Dewan terkait Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah dibuat segara dibuat Peraturan Daerah (Perda), untuk memperkuat kegiatan di lapangan saat Tim Yustisi beroperasi.
“Jadi nanti kalau sudah jadi Perda, maka akan dilaksanakan sidang-sidang di tempat seperti di daerah lain, Hakimnya ada di tempat, langsung diproses di tempat dan langsung didenda di tempat,” tadasnya. (ALI)