1tulah.com, MUARA TEWEH– Puluhan artis dan musisi yang tergabung di Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Cabang Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah mendatangi kantor DPRD Barut, Senin(31/8/2020). Mereka memenuhi undangan para wakil rakyat, terkait keluhan mereka yang selama 6 bulank tak bisa beraktifitas dan mencari nafkah.
Sayangnya, rapat dengar pendapat alias hearing itu tak mendapat kesimpulan dan bisa memuaskan mereka. Pasalnya, rapat penting itu tak dihadiri team Satgas penanganan COVID-19 Barito Utara. Beberapa anggota DPRD pun nampak kecewan.
“Kita sangat menyayangkan, karena DPRD seolah-olah tidak dianggap. Padahal surat undangan sudah sekitar sebulan lalu dilayangkan. Tidak dihargai. Kita duduk di sini sebagai wakil rakyat yang memberi amanah,” kata salah anggota DPRD Barut, Tajeri.
Politikus Gerindra ini meminta pandemi Covid-19 jangan sampai menjadi alat untuk menakut-nakuti masyarakat.”Biar semua bisa berjalan baik. PAMMI siap ikuti aturan. Di Kalsel tetap berjalan seperti biasa. Kita harus berpikir dampak tidak adanya kegiatan seniman elektone, dapur mereka tak bisa mengepul,” ungkap Tajeri.
Sementara itu anggota DPRD lailnnya, Henny Rosgiaty menambahkan, RDP kali ini tak bisa memutuskan apa-apa, sbab perwakilan dari pemerintah deerah dan juga Satgas COVID-19 tak hadir. Padahal dengna hadirnya mereka, bisa memutuskan masalah. Apa solusi untuk para seniman ini disaat pandemi seperti ini.
“Mereka butuh kejelasan, jika tak diijinkan mencari nafkah disaat pandemi sekarang ini, apa bisa jaminan sosial mereka dipenuhi,” timpal politisi Partai PDI Perjuangan ini.
Para seniman elektone datang ke DPRD Barito Utara menceritakan kesulitan yang mereka alami, karena tak bisa mengisi acara di pesta perkawinan, hajatan, maupun even musik lainnya. “Sekitar enam bulan organ tunggal atau elektone tak bisa dilaksanakan, karena Covid-19. Kami minta supaya kegiatan bisa berjalan lagi dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata salah perwakilan seniman musik, Rafi’i Hamdi.
Pimpinan RDP parmana Setiawan menegaskan, DPRD memediasi dan meneruskan aspirasi PAMMI kepada Pemkab Barito Utara, bukan dalam kapasitas melarang atau mengizinkan kegiatan organ tunggal. “Kita sambung RDP hari Kamis nanti dengan mengundang semua pihak terkait, terutama Satgas Covid-19 dan aparat keamanan,” ujar Wakil Ketua DRPDD Barito Utara (F-PKB) ini.(eni)