Empat Buah Raperda di Setujui DPRD Barsel

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Selatan(Barsel) menyetujui empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda), yang kemudian nantinya akan diusulkan untuk menjadi peraturan daerah.

Raperda yang disetujui tersebut, pertama Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga.

Selanjutnya yang kedua, Raperda retribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga kerja asing, dan ketiga Raperda penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor (Penyempurnaan hasil fasilitasi) serta yang terakhir atau keempat adalah Raperda retribusi jasa umum (Penyempurnaan hasil evaluasi).

Wakil ketua I DPRD Barsel, HM Yusuf Kalem mengatakan saat dijumpai di kantornya, Raperda tersebut disetujui saat DPRD melaksanakan rapat gabungan seluruh komisi, pada rabu (26/8/2020).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1446H, Polres Barsel Kampanyekan Mudik Aman Keluarga Nyaman

“Alhamdulillah, semua anggota DPRD yang tergabung dalam rapat gabungan komisi, telah menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda,” kata HM Yusuf Kalem kepada 1tulah.com saat di jumpai di kantornya, Kamis (27/8/2020).

Ia mengharapkan, apabila Raperda tersebut nantinya sudah menjadi Perda, pemerintah dapat menjalankannya dengan baik dan efektif. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Barsel dapat meningkat.

“Karena di Raperda tersebut terdapat Raperda retribusi jasa umum dan retribusi ijin tenaga kerja asing, itu yang penting dan utama,” tandasnya.

Baca Juga :  Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Masih dikatakan HM Yusuf Kalem, dengan adanya peningkatan PAD Kabupaten Barsel maka akan menambah pendapatan daerah, dan artinya Raperda yang disetujui tersebut dapat berjalan secara efektif. Apalagi menurutnya ada dua Raperda yang apabila dijalankan dengan benar oleh pemerintah akan memberikan tambahan pendapatan.

“Selama ini kan retribusi ijin kerja tenaga asing dipungut oleh provinsi, sehingga dengan Raperda ini berpotensi untuk menambah PAD Barsel,” tukasnya. (ALI)

Berita Terkait

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Jelang Idul Fitri 1446H, Polres Barsel Kampanyekan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem
Sertijab Bupati Barsel: Eddy Raya Samsuri dan Kristianto Yudha Siap Lanjutkan Pembangunan
Permohonan Kartu Kuning di Barsel Melonjak: 252 Orang dalam 2 Bulan, Apa Penyebabnya?
Musrenbang dan Safari Ramadhan 1446H: Wabup Barsel Kristianto Yudha Jalin Kedekatan dengan Warga Dusun Hilir
DPRD Barsel Ajak Generasi Muda Kembangkan Potensi Lewat Pelatihan
DPRD Barsel Apresiasi Pasar Ramadhan 1446H, Dukung UMKM Lokal

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Jelang Idul Fitri 1446H, Polres Barsel Kampanyekan Mudik Aman Keluarga Nyaman

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:25 WIB

Sertijab Bupati Barsel: Eddy Raya Samsuri dan Kristianto Yudha Siap Lanjutkan Pembangunan

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:31 WIB

Permohonan Kartu Kuning di Barsel Melonjak: 252 Orang dalam 2 Bulan, Apa Penyebabnya?

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:28 WIB

Musrenbang dan Safari Ramadhan 1446H: Wabup Barsel Kristianto Yudha Jalin Kedekatan dengan Warga Dusun Hilir

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:59 WIB

DPRD Barsel Ajak Generasi Muda Kembangkan Potensi Lewat Pelatihan

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:02 WIB

DPRD Barsel Apresiasi Pasar Ramadhan 1446H, Dukung UMKM Lokal

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025, Rabun (18/03/2025)

Daerah

Pemkab Mura Ikuti Rapat Monev Indeks Harmoni Indonesia

Rabu, 19 Mar 2025 - 09:24 WIB