1tulah.com,MUARA TEWEH– Tenaga medis di RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, mengeluh. Hingga kini belum menerima insentif penanganan covid-19. Curhat pun kemana- mama.Tidak saja di media sosial, tapi juga berkirim email ke sejumlah media.
Begini curhat nya yang di kirimkan ke redakaai 1tulah.com. Ketika Pandemi bermulamedia April 2020, RSUD Muara Teweh, menjadi salah rujukan pelayanan Covid.
Pelayanan dilakukan baik, meski APD seadanya menggunakan jas hujan, Sampai saat ini APD makin menipis bahkan Masker yang seharusnya N95 hanya ada KN95.
“Kami tetap sepenuh hati melayani. Walau dengan ketidakpastian Insentif,” kata sumber dalam curhatnya.
Insentif itu, hingga kini belum juha dibayarkan.Sudah cukup lama ditunggu. Padahal, lanjutnya, mereka, mengorbankan segala yang mereka punya, baik itu waktu dan tenaga serta pikiran.
“Kenyataannya sampai sekarang ‘INSENTIF COVID-19’ tidak pernah kami terima sudah dari awal Pandemi hingga sekarang lebih Setengah Tahun,^ ungkapnya lagi.
Tuntutan ini bukan karena materialistis, tapi ada pengeluaran yang harus tenaga medis tutupi. Seperti proteksi diri sendiri, suplementasi Vitamin bahkan makanan.
“Sehingga kami bisa melayani selalu dengan prima dan maksimal.Kalau kami tumbang, siapa lagi yang melayani dan melindungi warga,” tutupnya.
Terkait ini Sekda Pemkab Barut, Jainal Abidin melalui Direktur RSUD Muara Teweh, drq Dwi Agus Setidjowati mengatakan, aggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani covid 19, sudah tersedi, bersumber dari dana Btt APBD Kabupaten. Barito utara.
Di jelaskan Dwi Agus, dalam proses pencairan, terbitlah juknis dari Kementrian Kesehatan terkait tata cara teknis pembayaran besaran insentif untuk tenaga kesehatan yangg menangani covid diseluruh indonesia.
Dari semula insentif tersebut akan dibayarkan per bulan, sedang menurut juknis tersebut, insentif nakes dihitung berdasarkan shif atau jumlah hari dimana nakes tersebut masuk kerja dalam sebulan, sehingga terdapat gap yang signifikan terkait besaran insentif yang akan diterima.
“Manajemen RSUD terus berkoordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk percepatan pencairan insentif tersebut agar supaya tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” kata drg Dwi Agus Setidjowati.(eni)