DPRD Barsel Setujui 5 Raperda Yang Diusulkan Phak Eksekutif

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan Pihak Eksekutif  mendapat persetujuan dari seluruh fraksi pendukung dewan di DPRD Barito Selatan(Barsel).

Persetujuan tersebut, disampaikan dalam rapat Paripurna Ke 10 pada masa sidang Ke II dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terhadap lima Raperda di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (7/7/2020).

Dalam penyampaian pemandangan umum disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, yaitu Ensilawatika Wijaya dari PDI Perjuangan  Hj  Ani Mahrita dari Golkar, Rinto Rahman dari PKB, Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja dari fraksi Nasional Pembangunan Berkarya (NPB) dan Rahmanto Rahman dari Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK).

Baca Juga :  Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran, mengatakan, dapat disimpulkan bahwa kelima Raperda, yakni pertanggungjawaban APBD 2019, penataan desa, izin jasa Kontruksi, perubahan struktur organisasi perangkat daerah, serta penyertaan modal daerah di Bank Kalteng, disepakati untuk diterima guna diproses sesuai mekanisme selanjutnya.

“Hari ini ke lima Raperda yang dibahas sampai pada tahap pendapat badan anggaran, kemudian pandangan umum praksi dan selanjutnya dilanjutkan pada minggu depan banmus desa dan Bupati memberikan jawaban,” jelas Farid.

Sementara ditempat yang sama, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menjelaskan, pada rapat paripurna hari ini, Ketua DPRD Barsel dan seluruh Anggotanya menyampaikan tanggapannya atas ke lima raperda yang telah diajukan. Pada paripurna selanjutnya kita akan memberikan penjelasan, dan semoga sesegera mungkin akan kita selesaikan dengan kerjasama yang baik.

Baca Juga :  Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih

“Kita juga harapkan peran dari bank kalteng untuk kedepannya agar kita bisa melaksanakan kerjasama selanjutnya ditahun 2021 dengan baik,” kata Eddy Raya kepada awak media.

Sebagaimana diketahui sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Barito Selatan telah menerima lima Raperda yang diusulkan dari pihak Eksrkutif beberapa waktu lalu.

Kelima Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif tersebut diantaranya adalah, pertanggungjawaban APBD 2019, penataan desa, Jasa Kontruksi. Sedangkan untuk dua Raperda lainnya adalah Perubahan Struktur Organisasi, serta peryertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng.(ALI)

Berita Terkait

Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!
Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih
PN Buntok Jadi Tuan Rumah Buka Bersama, Bupati Barsel dan Unsur Forkopimda Kompak Hadir
Instruksi Bupati Barsel di Forum Perangkat Daerah: Perkuat Pelayanan Publik dan SDM
Lantik 27 Pejabat, Bupati Eddy Raya: Jangan Lagi Bekerja dengan Cara-Cara Biasa!
Catat! Ini 6 Poin Penting Kapolres Barsel Jaga Kekhusyukan Puasa Ramadhan 1447 H
Pemkab Barito Selatan Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Puasa 2026, Berlaku 32,5 Jam Per Minggu
Diresmikan Wabup, Pasar Ramadhan Barsel 2026 Jadi Wadah Strategis UMKM Tingkatkan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dukung Penuh Aksi Berbagi Takjil TP-PKK, Kadis Perkimtan Barsel: Ini Momentum Perkuat Silaturahmi!

Senin, 2 Maret 2026 - 13:37 WIB

Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:15 WIB

PN Buntok Jadi Tuan Rumah Buka Bersama, Bupati Barsel dan Unsur Forkopimda Kompak Hadir

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:45 WIB

Instruksi Bupati Barsel di Forum Perangkat Daerah: Perkuat Pelayanan Publik dan SDM

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:35 WIB

Lantik 27 Pejabat, Bupati Eddy Raya: Jangan Lagi Bekerja dengan Cara-Cara Biasa!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:23 WIB

Catat! Ini 6 Poin Penting Kapolres Barsel Jaga Kekhusyukan Puasa Ramadhan 1447 H

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WIB

Pemkab Barito Selatan Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Puasa 2026, Berlaku 32,5 Jam Per Minggu

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:11 WIB

Diresmikan Wabup, Pasar Ramadhan Barsel 2026 Jadi Wadah Strategis UMKM Tingkatkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru