1tulah.com,MUARA TEWEH– DA alias. Aris(21) warga Jalan Ais Nasution, Rt. 22, Rw. 23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, tak berkutik berkutik dan hanya bisa pasrah saat digiring Tim Satreskrim ke sel tahanan Polres Barut.
Pemuda pengangguran ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan pencurian baterai(Aki) mobil Truck di Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Senin(22/6) sekira pukul 06.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang membenarkan pencurian itu. Dikatakannya, pelapor(korban) atas nama M Hadianoor, kaget saat ingin menghidupkan mobil, tak bisa hidup. Setelah di cari penyebabnya, karena Bateray(Aki,red) sebanyak 2 buah mobil tidak ada alias di curi. KOrban mengalami kerugian 3 juta rupaih.
Kasus ini dilaporkannya ke Polisi, dan menceritakan ciri-ciri pelaku diduga mencuri Aki mobilnya. Polisi bergerak dan akhirnya bisa menangkap pelaku di rumahnya, di jalan Ais Nasution.
“Kemarin kita berhasilo mengamankan pelaku di rumahnya, dan dia mengakui perbuatannya
telah melakukan Pencurian 2 (dua) buah AKI merk GS dari unit truck,” kata Kasat Reskrim,Rabu(23/6).
Pelaku disangkakan pasal pasal 363 Jo 362 KUH Pidana. Barang bukit juga sudah diamankan,” tukas Kristanto.(eni)