Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Batara Cari Keberadaan Kades Sampirang I

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,Muara Teweh – Kejaksaan Negri Muara Teweh terus memburu keberadaan kepala Desa Sampirang I Mus Muliadi. Ia ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa (DD) tahun 2018. Hingga kini,  Pelaku mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Barito Utara(Batara) Indra Saragih membenarkan, sejak Sprindik dikeluarkan pada Januari 2019 dan dilakukan pemanggilan terhadap Mus Muliadi, ternyata yang bersangkutan tidak pernah datang.

“Statusnya sudah tersangka. Kami sudah   tiga kali melakukan pemanggilan. Tetapi dia tidak pernah datang. Padahal waktu awal lidik dia masih kooperatif,” ujar Indra kepada 1tulah. Com, Selasa(21/1/2020).

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Kemitraan dengan Investor

Dibeberkan Indra, sesuai dengan LHP September 2019, kerugian negara akibat korupsi proyek pembukaan jalan desa (telpot) berasal dari DD sebesar Rp620 juta. Total nilai proyek Rp762 juta. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan jaksa, dari total Rp762 juta, cuma sekitar Rp100 yang benar-benar dikerjakan. Sedangkan item pekerjaan lain seperti pembelian batu Rp400 juta, sirtu Rp150 juta, dan mobilisasi Rp140 juta diduga fiktif dan mark-up. Termasuk pula dugaan pemalsuan tanda tangan pemilik alat berat.

Baca Juga :  Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Mus Muliadi disangkakan pelanggaran pasal 2 dan 3 UU Tipikor, serta pasal 55 KUHP, sehingga terbuka kemungkinan ada tersangka lain.
“Kejaksaan segera menentukan sikap, setelah menerima keterangan resmi dari RT di Sampirang tentang keberadaan Mus Muliadi,” terang Indra.(eni)

 

Mus Muliadi disangkakan pelanggaran pasal 2 dan 3 UU Tipikor, serta pasal 55 KUHP, sehingga terbuka kemungkinan ada tersangka lain.
“Kejaksaan segera menentukan sikap, setelah menerima keterangan resmi dari RT di Sampirang tentang keberadaan Mus Muliadi,” tutup Indra.(eni)

 

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH
Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing
Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan
Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya
Bupati Shalahuddin Sidak RSUD Muara Teweh, Pastikan Progres Pembangunan Sesuai Target
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:40 WIB

Bupati Tekankan Pengembangan Kompetensi ASN Harus Tepat Sasaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:48 WIB

Rahmanto Muhidin dan Forkopimda Sambut Kapolres Baru Murung Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Shalahuddin Sidak RSUD Muara Teweh, Pastikan Progres Pembangunan Sesuai Target

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:50 WIB

Gowes Bersama Meriahkan Car Free Day, Bupati Barito Utara Turut Hadir

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB