Mertua Larang Rujuk, Bokir Marah Lalu Bakar Tempat Tinggal Istrinya

- Penulis Berita

Senin, 20 September 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bokir(pelaku) saat diamankan polisi

Bokir(pelaku) saat diamankan polisi

1tulah.com, MUARA TEWEH-RJ alias Bokir, harus berurusan dengan polisi. Karena marah kepada mertua akibat dilarang rujuk dengan sang istri, ia melampiaskan amarah dengan membakar tempat tinggal sang mertua. Beruntung aksi diketahui mertua dan anaknya, Fera Maeiska(istrinya), memadamkan kobaran api.

Peristiwanya sendiri terjadi di Jalan Beringin Gg Buntu RT 02 RW 01 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Senin (13/9/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

“Pelaku sempat lari ke rumah orang tuanya di Desa Batu Makap, Murung Raya, tetapi sudah berhasil kita amankan, berkat kerjasama kami dengan jajaran Polres kabupaten tetangga. RJ alias Bokir kami bawa ke Polres Barut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Modusnya sakit hati, karena dilarang rujuk dengan istinya oleh sang mertua,” ujar Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan, Senin (20/9/2021) sore.

Baca Juga :  Pj Bupati Murung Raya Pimpin RKPD, Hermon : Forum kita Semua

Tommy menjelaskan, peristiwa pelaku bakar rumah berawal, ketika pelaku terlibat adu mulut dengan mertuanya, bernama, Erlinawati. Cekcok itu membuat pelaku tak berani pulang kerumah. Apalagi sang mertua melarang pelaku untuk rujuk dengan anaknya.

“Mertuanya marah dan mengancam tidak mau lagi tinggal bersama anaknya Fera Maeiska, jika rujuk dengan pelaku. Karena ancaman itu, pelaku tidak berani lagi pulang kerumah dan menyimpan dendam. Berselang beberapa hari pelaku datang malam hari lalu membakar rumah barak yang ditempat mertua dan istrinya. Untungnya api menyala didalam rumah bisa dipadamkan oleh istrinya bernama Fera Ma,” ungkap AKP Tommy.

Dari pengakuan pelaku pula, lanjut Tommy, aksinya membakar barak (tempat tinggal) mertua dan istri sudah direncanakan. Tengah malam itu, beber M Tommy palayukan, pelaku masuk rumah barak melalui jendela samping yang tak terkunci. Ia masuk tak diketahui mertua dan isti nya, karena mereka sudah tertidur.

Baca Juga :  Waket I DPRD Barsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadhan

Tanpa basa-basi, usai didalam rumah, pelaku langsung mengambil bantal sofa yang diletakkan tidak jauh dari jendela.

Bantal sofa yang mudah terbakar itu kontan saja menyulut api besar, lantaran sebelum dikabar dengan korek manchis, pelaku penyiramnya dengan Bensin yang di belinya dipinggir jalan. Usai membakar, pelaku lalu kabur guna menghilangkan jejak.

Mertuanya Erlinawati terbangun karena asap mengepul dalam rumah. Ia bergegas membangunkan sang anak yang juga istri pelaku Fera Maeiska, lalu memadamkan kobaran api yng sudah menghanguskan bagian dinding dan lantai rumah Barak. Keesokan harinya, sang istri lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Sedang pelaku RJ alias Bokir, diamankan polisi di Desa Batu Makap Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya. (*)

Reporter : Tim Redaksi

 

 

 

Berita Terkait

2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi, 50 Gram Gagal Edar di Muara Teweh
Pemkab Barut Dukung Pasar Penyeimbang Penyeimbang Pemprov Kalteng
Secara Resmi Dibuka Pj Bupati, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Barut Tahun 2025
Musrenbang RPJPD Ajang Pertukaran Wawasan
Pemprov Kalteng Salurkan Beras Bersubsidi di Muara Teweh, H Gogo Bantu Warga Tebus Kupon
Kendalikan Inflasi Daerah, PemProv Kalteng Pasar Murah di Murung Raya
Harga Beras Nasional Diprediksi Sulit Turun, Pengamat: Justru Dapat Mensejahterakan Petani
Waspada! Kasus DBD Meningkat di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:43 WIB

Taeyong Akan Jalani Wajib Militer pada 15 April

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:06 WIB

Bukan Serangan Jantung, Ternyata Ini Penyebab Donny Kesuma Belum Sadarkan Diri

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:48 WIB

Fadly Faisal dan Fuji Dituding Bawa Bir, Ternyata Ini Faktanya

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:54 WIB

Jung Joon Young Resmi Dibebaskan Hari Ini

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:46 WIB

Bruno Mars Dikabarkan Terlilit Hutang di Kasino Besar Las Vegas

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:23 WIB

Nampak Bahagia, Han So Hee Pulang dari Hawaii usai Terciduk Kencan dengan Ryu Jun Yeol

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:16 WIB

Kang Tae Oh Bakal Bintangi Drama Komedi Romantis Baru Usai Wamil

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:07 WIB

Film Agak Laen Akan Tayang di Bioskop Amerika, Warganet: Judulnya Apa? Idiot?

Berita Terbaru

Kedua pelaku saat diamankan polisi, Selasa(19/03/2024). Foto.deni

Muara Teweh

2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi, 50 Gram Gagal Edar di Muara Teweh

Selasa, 19 Mar 2024 - 16:05 WIB

Taeyong NCT diikuti hantu perempuan? (foto: NCT 127)

Entertainment

Taeyong Akan Jalani Wajib Militer pada 15 April

Selasa, 19 Mar 2024 - 15:43 WIB

Bupati Mura Hermon secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan 
(Musrenbang) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025 - 2045 di GPU Titra Tangka Balamng, Selasa (19/3).

Berita

Musrenbang RPJPD Ajang Pertukaran Wawasan

Selasa, 19 Mar 2024 - 12:41 WIB

error: Content is protected !!