Pendidikan Agama Islam Multikultural dan Penerapannya di SMP Negeri 1 Lahei

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Romiadi

Romiadi

Abstrak: Tulisan ini ingin melihat bagaimana penerapan nilai-nilai Multikulturalisme yang dilaksanakan dalam pendidikan Agama di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Lahei di Muara Lahei Kab. Barito Utara. Sebagaimana kita ketahui, di sekolah terdapat mata pelajaran pendidikan agama dan terdapat siswa yang memiliki perbedaan agama.

Multikulturalisme merupakan suatu keniscayaan yang pasti terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa,  kita harus mau dan siap mengakui dan menerima perbedaaan, kita harus meyakini bahwa Multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mampu menerima perbedaan dalam kesetaraan baik secara individual maupun secara kultural dan kelompok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dengan observasi, interview dan dokumentasi.

Penelitian dilakukan di Bulan Februari, Maret dan April 2022. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Multikultural yang ada di SMP Negeri 1 Lahei mengacu pada nilai-nilai universal dengan falsafah huma betang dalam masing-masing agama seperti Kekeluargaan, Kerukunan, kebersamaan, keadilan, kesetaraan dan kesamaan, meskipun masih  terdapat berbagai perbedaan agama, suku, ras dan budaya. Selain itu, penerapan nilai Multikultural dalam pendidikan agama Islam dilakukan melalui kegiatan pembiasaan pembiasaan dan budaya sekolah dengan penguatan pendidikan Karakter.

Beberapa faktor yang mendukung penerapan  Multikultural di SMPN 1 Lahei  merupakan adanya kesungguhan dan kemauan secara sadar siswa betapa pentingnya nilai – nilai  Multikultural dalam menjaga dan memastikan kerukunan antar umat beragama di Sekolah.

Kata Kunci: Multukulturalisme, Pendidikan Agama Islam

Pendahuluan

Indonesia merupakan salah satu negara dengan komunitas masyarakat majemuk dan Multikultural terbesar di dunia, hal tersebut dapat kita lihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas.1 Saat ini jumlah pulau yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar 13.000 pulau besar dan kecil. Populasi penduduknya berjumlah lebih dari 200 Juta jiwa, terdiri dari 300 suku yang menggunakan hampir 200 bahasa yang berbeda. Selain itu mereka juga menganut agama dan kepercayaan yang beragam seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghuchu serta berbagai macam aliran kepercayaan.

Dengan kondisi negara yang majemuk tersebut, pendidikan diharapkan dapat memberikan sumbangan yang besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta modal dasarmembangunwatak bangsa. Masyarakat yang cerdas akan memberikan nuansa kehidupan cerdas pula, dan juga sebaliknya, dan secara progresif akan membentuk kemandirian pada masyarakat itu.

Multikulturalisme dapat berarti keragaman budaya dan plural. Istilah plural mengandung arti berjenis-jenis, karena pluralisme bukan berarti sekedar pengakuan adanya hal-hal yang berjenis-jenis, tetapi juga pengakuan tersebut mempunyai implikasi-implikasi politis, sosialdan ekonomi. Oleh sebab itu pluralisme dapat dipastikan berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Banyak negara menyatakan diriya sebagai negara demokrasi namun tidak mengakui adanya pluralisme didalam kehidupannya sehingga terjadi berbagai jenis segresi.

Keadaan Multikultural yang dimiliki Indonesia merupakan salah satu bentuk anugerah, karena dengan begitu Indonesia menjadi negara yang sangat unik dan menarik, namun hal tersebut juga dapat menjadi ancaman bagi Indonesia sendiri, jika tidak dapat menyikapinya secara adil dan seimbang. Karena keunikan dan kekayaan budaya tersebut berpotensi untuk terjadinya disintegrasi. Dimana realita konflik itu telah memunculkan kerusuhan, saling menghasut, caci maki, pertentangan batin, mengusir, membakar dan yang paling berbahaya ketika konflik ini berkepanjanganakan menyisakan tragedi.

Oleh karena itu, nilai MULTIKULTURALisme harus dikembangkan agar memiliki pengetahuan yang cukup sehingga memiliki sikap toleransi terhadap perbedaan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan demikian, kita dapat meminimalisir perbedaan atau bahkan konflik yang terjadi di lingkungan kita sehingga kita tetap dapat menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Bermula dari kesadaran internal SMP Negeri 1 Lahei untuk meminimalisir perbedaan tersebut di atas, maka Sekolah melakukan penanaman, pemahaman dan peningkatan nilai multikuturalisme dalam Pendidikan Agama Islam. Hal ini dilakukan agar para Siswa tidak larut dalam dunia pergaulan yang menuju kearah negatif sehingga terlibat konflik. Selain itu, sudah sepatutnya sebagai pendidik untuk mengarahkan siswa pada penanaman, pemahaman dan penghayatan nilai – nilai MULTIKULTURAL dalam setiap proses pembelajarannya.

Sikap saling menerima, menghargai nilai, budaya, keyakinan yang berbeda tidak otomatis akan berkembang sendiri. Apalagi didalam diri seorang siswa ada kecenderungan untuk mengharapkan orang lain menjadi seperti dirinya. Sikap saling menerima dan menghargai akan mudah berkembang bila dibiasakan pada generasi muda dalam sistem pendidikan nasional. Dengan pendidikan, sikap penghargaan terhadap perbedaan yang dirancang dengan baik, generasi muda dilatih, dibimbing serta dibina akan pentingnya penghargaan pada orang lain bahkan melatihnya dalam hidup berdampingan sehingga sewaktu mereka dewasa sudah mempunyai sikap itu. Dengan penerapan nilai MULTIKULTURAL dalam pendidikan semua siswa akan memperoleh kemampuan untuk mengfungsikan dirinya secara aktif dan efektif dalam situasi lintas budaya, lintas agama, lintas etnik dan lain-lain.

Salah satu tempat atau wadah yang di dalamnya terdapat banyak perbedaan suku, ras, bahasa dan agama merupakan tempat pendidikan atau sekolah, karena di sekolah terdapat siswa, tenaga pendidik dan karyawan yang berasal dari latar belakang yang berbeda beda. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Tenaga pendidik dan Dosen menyatakan bahwa pembangunan Nasional dalam bidang pendidikan merupakan Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berahlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Tugas tenaga pendidik sebagai pengemban amanat pendidikan memang berat, mereka telah menerima amanat dari banyak pihak untuk membentuk seorang Siswa menjadi lebih baik, berbudi pekerti dan berkepribadian yang luhur. Selain itu tenaga pendidik juga diharapkan menjadi orang tua kedua bagi Siswa, oleh karenanya tenaga pendidik membimbingnya sehingga menjadi anak yang berubah dalam segala hal dan kaya akan pengetahuan yang tidak diperolehnya dari rumah.

Karena pendidikan merupakan salah satu hal penting dan agama merupakan bagian dari salah satu keragaman yang ada maka dalam pendidikan agama juga perlu dikembangkan nilai MULTIKULTURALisme. Dengan demikian nilai MULTIKULTURALisme dalam pendidikan harus dikembangan dalam pendidikan agar nilai-nilai tersebut sudah tertanam dalam diri siswa sejak usia dini.

Pendidikan Agama Islam

Istilah pendidikan dalam Islam sering diungkapkan dalam bentuk al-tarbiyah,

alta’lim, altadib>   dan alriya>d}ah.   Setiap term tersebut memiliki makna yang berbeda,

kerena disebabkan perbedaan konteks kalimatnya, walaupun demikian dalam hal-hal tertentu term-term tersebut memiliki makna yang sama. Tarbiyah brasal dari kata rabba,> yurabbi>   tarbiyatan  yang  memiliki  makna  tambah  (zad)  dan  berkembang  (numu). Pengertian misalnya terdapat dalam surat al-Ru>m (30) ayat (39) berdasarkan pada ayat tersebut, maka al-Tarbiyah dapat berarti proses menumbuhkan dan mengembangkan apa yang sudah ada pada diri Siswa baik secara fisik, psikis, sosial, maupun spiritual.10 Sedangkan  kata  altali>m  merupakan  bentuk  bagian  kecil  dari  al-tarbiyah yang bertujuan memperoleh ilmu pengetahuan dan keahlian berfikir, yang sifatnya mengacu pada domain kognitif. Terdapat beberapa pemikir pendidikan yang mengartikan al-ta’lim dalam konteks pendidikan. Diantaranya, M.Rasyid Ridlo yang mendefinisikan al-ta’lim dengan proses transmisi ilmu pengetahuan pada jiwa individu  tanpa  ada  batasan  dan  ketentuan  tertentu.  Yang  ke-tiga  merupakan  attadi>b sebagaimana dijumpai dalam hadith Nabi memiliki pengertian pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing kearah perkenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Allah di dalam tatanan Wujud dan keberadaannya.

Secara terminologis pendidikan Agama Islam merupakan proses mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, dan tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, tratur pikirannya, halus perasaannya, manis tutur katanya, baik dngan lisan maupun tulisan. Di dalam GBPP PAI di sekolah umum, dijlaskan bahwa pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan Agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dngan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.

Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, diantaranya:

  1. Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiaatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan yang dilakukan scara berencana dan sadar atas tujuan yang hndak
  2. Siswa yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan dalam arti ada yang dibimbing, diajari, dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap ajaran agama
  3. Pendidik atau Tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang melakukan kgiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap pesrta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan agama
  4. Kegiatan (baca: pembelajaran) pendidikan agama Islam diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dari Siswa, yang disamping untuk membentuk kesalehan atau kualitas pribadi, sekaligus untuk membentuk kesalehan Dalam arti kualitas atau kesalehan pribadi itu diharapkan mampu memancar ke luar dalam hubungan keseharian dengan manusia lainnya (bermasyarakat), baik sesama muslim ataupun non muslim, serta dalam berbangsa dan bernegara sehingga dapat terwujud persatuan  dan   kesatuan   nasional   (ukhuwah   wat}aniyah)   dan   bahkan   (ukhuwah insa>niyah) persatuan dan kesatuan atar sesama manusia.

Secara umum tujuan pendidikan agama Islam merupakan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman Siswa tentang agama Islam, sehingga mnjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berahlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kalau kita melihat kembali pengertian pendidikan agama Islam, akan terlihat dengan jelas suatu yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan Islam secara kesluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil” dengan pola taqwa insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah SWT. Ini mengandung arti bahwa pendidikan agama Islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakat serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan sesama manusia serta dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup di dunia dan di akhirat.

Bertolak dari pembahasan diatas menunjukkan bahwa, pendidikan Islam mempunyai cakupan pembahasan yang sangat luas yang mengandung unsur aktivitas dan sekaligus fenomena.

Implementasi Nilai-nilai MULTIKULTURALisme dalam Pendidikan Agama Islam

Dalam dialog Siswa dibimbing dan diperkenalkan cara-cara menyelesaikan masalah sosial, agama dan akibat keanekaragaman pada masyarakat MULTIKULTURAL dengan cara:

  1. Mengintegrasikan unsur-unsur sosial seperti perbedaan ras, suku dan agama. Upaya pengintegrasian dapat dilakukan melalui kegiatan organisasi. Misalnya OSIS, ROHIS dan lain
  2. Mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari budaya
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa antar unsur
  4. Mengintegrasikan unsur-unsur sosial seperti perbedaan ras, suku dan agama. Upaya pengintegrasian dapat dilakukan melalui kegiatan organisasi. Misalnya OSIS, ROHIS dan lain
  5. Mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari budaya
  6. Mengembangkan sikap tenggang rasa antar unsur
  7. Mengembangkan wawasan kebangsaanmeletakkan landasan tentang
  8. Membangun sikap toleransi antar umat

Dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan toleransi antar umat beragama, Siswa harus menghindari dan menjauhi beberapa sikap, yaitu :

  1. Fanatisme yang berlebihan
  2. Mencampuradukkan ajaran suatu agama/kepercayaan dengan agama/kepercayaan
  3. Mencampuri urusan internal agama/kepercayaan lain.
  4. Belum tertanam bahwa menganggap agama, kelompok/suku yang satu “lebih baik” dari yang lain merupakan pandangan yang sempit dan

 Nilai Multikulturalisme yang ada di SMP Negeri 1 Lahei

Nilai Multikultural yang ada di SMP Negeri 1 Lahei dibuktikan dengan tidak terjadi konflik sosial. Karena keberagaman itu bermacam-macam, ada keberagaman agama, suku, budaya, dan etnis. Jika dilihat dari keberagaman agama mayoritas muslim tapi juga ada yang non-muslim, secara otomatis keberagaman agama tersebut menyebabkan keberagaman budaya. Sekalipun terdapat perbedaan agama mereka dapat hidup dengan berdampingan dan tidak pernah membeda- bedakan satu sama lain bahkan mereka yang berbeda agama saling membantu satu sama lain sehinggia tidak terjadi diskriminasi antara yang mayoritas dengan yang minoritas.

Sekolah juga memfasilitasi sarana dan prasarana sehingga mereka mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan kegiatan keagamaannya sesuai dengan agama masing-masing. Budaya dan etnis yang ada di SMP Negeri 1 Lahei juga bermacam-macam ada etnis madura dan etnis jawa, dari sisi interaksi sosial tidak ada masalah dengan perbedaan tersebut juga tidak menjadi halangan untuk berinteraksi antar sesama bahkan menjadikan kolaborasi yang baik. Jadi di SMP Negeri 1 Lahei tidak ada diskriminasi meskipun terdapat banyak perbedaan bahkan dapat hidup bersama dalam suasana kekeluargaan.

Berdasarkan hasil observasi peneliti, SMP Negeri 1 Lahei memiliki aturan baku yang ditetapkan dan harus ditaati oleh siapapun di sana. Perbedaan agama dan budaya melebur menjadi nilai-nilai poBenhurf yang ditaati bersama. Hal ini menunjukkan bahwa di SMP Negeri 1 Lahei nilai Multikultural diterapkan dalam tata tertib, tanpa membeda-bedakan agama dan ras sebagai salah satu bentuk nilai keadilan dan kesetaraan.

Penerapan nilai-nilai multikultralisme dalam pendidikan agama Islam di SMP Negeri 1 Lahei dilakukan didalam/luar kelas ketika proses belajar mengajar.

Selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, sehingga menjadi pembiasaan yang baik. Dalam hal beda suku dan budaya, implementasi nilai Multikultural dilakukan Kegiatan pembiasaaan ini meliputi: pertama, budaya berjabat tangan dengan sesama teman yang sejenis dan kepada tenaga pendidik; kedua, bekerja kelompok; ketiga, budaya 7S yakni, senyum, salam, sapa, sopan dan santun;keempat, berdiskusi; kelima, budaya antri.

Dalam penanaman nilai Multikultural yang didalam terdapat nilai kebersamaan, kesamaan, kesetaraan, demokarasi dan keadilan dilakukan dengan berbagai tahap-tahap, tenaga pendidik PAI mengimpimplementasikan nilai Multikulturalisme dalam beberapa tahapan, hal tersebut dilakukan agar nilai Multikulturalisme tertanam dalam jiwa seluruh pesrta didik, dalam mengimplementasikan nilai tersebut hal yang pertama dilakukan merupakan dengan melakukan: pertama, pengenalan terlabih dahulu; kedua, pemahaman; ketiga, pembiasaan, yakni melalui kegiatan atau hal yang biasa dilakukan di sekolah yang telah menjadi budaya yang erat kaitannya dengan nilai Multikulturalisme. Misalkan budaya tegur sapa antar sesama tanpa memandang perbedaan agama,suku dan etnis, melaksanakan budaya antri karena beranggapan bahwa semuanya sama dan setara tidak ada yang istimewa dan tidak membeda- bedakan status sosial.

Diantara sekian proses impelmentasi Multikultural, terdapat factor pendukung, diantaranya karena antusias Siswa. Antusias Siswa dalam mengikuti setiap kegiatan pembiasaan yang dilakukan di SMP Negeri 1 Lahei merupakan modal utama yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan nilai- nilai Multikulturalisme dalam pendidikan agama Islam.

Modal utama dalam mengimplementasikan nilai Multikulturalisme dalam pendidikan agama Islam merupakan kemauan dan partisipasi Siswa. Bila kemauan dan dan partisipasi perserta didik sudah tertanam dalam benak Siswa, maka kegiatan pembiasaan yang ada di SMP Negeri 1 Lahei akan dengan mudah terlaksana.

Selain itu, hal yang paling mendasar yaitu tumbuhnya kesadaran Siswa dalam melaksanakan kegiatan pembiasaan menjadi pemicu utama antusias pesrta didik dalam mengikuti kegiatan

Pembiasaan yang ada di SMP Negeri 1 Lahei dan didukung dengan adanya tata tertib sekolah.

Kesimpulan

Nilai Multikultural yang ada di SMP Negeri 1 Lahei diantaranya nilai kebersamaan, kerukunan, kekeluargaan, nilai keadilan, nilai kesamaan dan kesetaraan, meskipun terdapat perbedaan seperti perbedaan agama, suku, dan budaya tetap dapat hidup bersama dengan rukun dan harmonis, menjunjung tinggi toleransi dan menghargai perbedaan, hal tersebut dapat dibuktikan dengan tidak pernah ada konflik sosial dan pelecehan agama.

Implementasi nilai Multikultiral dalam pendidikan agama Islam untuk dalam hal beda budaya dan suku dilakukan dengan membiasakan budaya berjabat tangan dengan tenaga pendidik, budaya 7S (salam, salim, senyum, sapa, sopan santun dan Semangat),budaya antri, budaya bekerja kelompok, budaya diskusi. Sedangkan dalam hal beda agama dilakukan dengan memberikan fasilitas dan waktu khusus bagi pemeluk agama selain muslim untuk melakukan ibadah sesuai dengan agamanya sebagai bentuk dari implementasi sikap toleransi.(*)

Penulis; Romiadi, S.Pd

Kepala Sekolah SMPN1 Lahei (Mahasiswa Magister Pendidikan Islam IAIN Palangka Raya)

Berita Terkait

Berikut Tanda-tanda Yang Terjadi 40 Hari Sebelum Meninggal Dalam Al Quran
Sejarah Seleksi Masuk PTN; SKASU hingga SBMPTN, Manakah yang Paling Berkeadilan
IKN Menuju Masa Depan Industri 4.0, Ini yang Harus Dipersiapkan
Pelaksanaan Kepemiluan yang Unik
Menumbuhkan Literasi dengan Membaca Karya Sastra, Emang Bisa….
Terbaru, Intip Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor secara Online serta Biaya
Sempat Menurun, Produksi dan Ekspor Karet Meningkat Kembali
Harapan Pemuda Terhadap DAD Ke Depannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Januari 2024 - 17:42 WIB

Berikut Tanda-tanda Yang Terjadi 40 Hari Sebelum Meninggal Dalam Al Quran

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:23 WIB

Sejarah Seleksi Masuk PTN; SKASU hingga SBMPTN, Manakah yang Paling Berkeadilan

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:25 WIB

IKN Menuju Masa Depan Industri 4.0, Ini yang Harus Dipersiapkan

Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:08 WIB

Pelaksanaan Kepemiluan yang Unik

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:38 WIB

Menumbuhkan Literasi dengan Membaca Karya Sastra, Emang Bisa….

Kamis, 6 Oktober 2022 - 07:54 WIB

Terbaru, Intip Persyaratan dan Cara Pembuatan Paspor secara Online serta Biaya

Sabtu, 24 September 2022 - 21:06 WIB

Sempat Menurun, Produksi dan Ekspor Karet Meningkat Kembali

Senin, 19 September 2022 - 22:27 WIB

Harapan Pemuda Terhadap DAD Ke Depannya

Berita Terbaru

Putri Delina dan Baby Adzam (sumber: suara.com)

Entertainment

Sambangi Anak Nathalie Holscher, Sikap Putri Delina Jadi Perbincangan

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:24 WIB

error: Content is protected !!