Skandal Mafia Hutan Lintas Pulau Terbongkar: PT BRN Diduga Rugikan Negara Rp240 Miliar Lewat Ilegal Logging

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan pihaknya membongkar praktik ilegal logging yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp240 miliar. [Suara.com/Faqih]

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan pihaknya membongkar praktik ilegal logging yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp240 miliar. [Suara.com/Faqih]

1TULAH.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bagaimana PT BRN menjalankan modus operandi mereka untuk mengelabui petugas dan memuluskan aksi kejahatan ini.

“Mereka seolah-olah menggunakan dokumen legal dari lahan kecil untuk menutupi penebangan liar di area yang jauh lebih masif,” ungkap Anang di Kejaksaan Agung, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran, praktik penebangan liar (illegal logging) ini terjadi di kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Area hutan yang menjadi korban jarahan diduga mencapai 730 hektare.

“Ternyata dari hasil ini hampir dari tanah hutan Sipora, hampir 730 hektare itu menebang di wilayah yang tidak ada izinnya. Nah ini diduga berasal dari kawasan itu,” tegas Anang.

Baca Juga :  Ingin Ganti Mobil? Cek 2 Rekomendasi Mobil Listrik Murah Mulai Rp60 Jutaan! Pilihan Ramah Lingkungan Terbaik

Berawal dari Penangkapan Kayu Ilegal di Gresik

Kasus besar ini mulai terkuak setelah tim Satgas Pengembalian Hutan (PKH) melakukan operasi penangkapan basah. Tim berhasil menyita kiriman kayu bulat ilegal sebanyak 4.600 meter kubik di Gresik, Jawa Timur.

Setelah dilakukan penelusuran, dipastikan bahwa ribuan meter kubik kayu tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai.

Pengiriman yang tertangkap di Gresik ini ternyata bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh jaringan tersebut. Menurut keterangan para pelaku, Anang Supriatna menyebutkan bahwa pengiriman kayu ilegal ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali, terhitung sejak bulan Juli hingga Oktober 2025.

Jaringan Kejahatan Lintas Pulau: Dari Mentawai hingga Jepara

Skema yang dijalankan oleh PT BRN dan jaringannya menunjukkan adanya kejahatan terorganisir yang melibatkan rantai distribusi lintas pulau. Kayu-kayu hasil curian dari Mentawai rencananya akan didistribusikan ke berbagai daerah industri di Jawa.

Baca Juga :  Pendaftaran Riset Dosen PTK Kemenag-LPDP Dibuka: Raih Dana Penelitian Maksimal Rp2 Miliar

“Ini melibatkan beberapa yurisdiksi dari mulai Mentawai, Gresik, Jawa Timur, dan masuk ke Jepara, dan tim Satgas PKH mensupport,” jelas Anang, menggarisbawahi luasnya jangkauan operasional mafia hutan ini.

Saat ini, salah satu tersangka berinisial IM dari PT BRN telah diamankan oleh Kejaksaan Agung untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Pembongkaran kasus ini menjadi sinyal keras dari Kejagung dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan pemulihan kerugian negara yang disebabkan oleh praktik illegal logging. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Blunder Live IG Eri Cahyadi: Admin Hening Dzikrillah Minta Maaf dan Resign, Apa Isi Percakapannya?
Polisi Ambil Sampel DNA Keluarga Terkait Dua Temuan Kerangka di Gedung ACC
Revolusi Anime: Fase Awal, Kelahiran Studio Ghibli, dan Ledakan Isekai
PB XIII Wafat, Akhir Riwayat Raja Solo yang Berhasil Menyatukan Keraton Pasca Konflik Suksesi
Ingin Ganti Mobil? Cek 2 Rekomendasi Mobil Listrik Murah Mulai Rp60 Jutaan! Pilihan Ramah Lingkungan Terbaik
Selamat Tinggal Jokowi? Merapat ke Prabowo-Gibran, Projo Ganti Logo demi Hilangkan ‘Kultus Individu’
Siaga! BMKG: Puncak Musim Hujan November 2025 – Februari 2026, Ancaman Bencana Hidrometeorologi Mengintai
Ancaman Stroke Meningkat di Indonesia: Kenali Golden Period 4,5 Jam dan Panduan FAST untuk Selamatkan Nyawa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 01:40 WIB

Blunder Live IG Eri Cahyadi: Admin Hening Dzikrillah Minta Maaf dan Resign, Apa Isi Percakapannya?

Minggu, 2 November 2025 - 17:55 WIB

Polisi Ambil Sampel DNA Keluarga Terkait Dua Temuan Kerangka di Gedung ACC

Minggu, 2 November 2025 - 11:05 WIB

Revolusi Anime: Fase Awal, Kelahiran Studio Ghibli, dan Ledakan Isekai

Minggu, 2 November 2025 - 10:45 WIB

Ingin Ganti Mobil? Cek 2 Rekomendasi Mobil Listrik Murah Mulai Rp60 Jutaan! Pilihan Ramah Lingkungan Terbaik

Minggu, 2 November 2025 - 03:20 WIB

Selamat Tinggal Jokowi? Merapat ke Prabowo-Gibran, Projo Ganti Logo demi Hilangkan ‘Kultus Individu’

Minggu, 2 November 2025 - 03:09 WIB

Siaga! BMKG: Puncak Musim Hujan November 2025 – Februari 2026, Ancaman Bencana Hidrometeorologi Mengintai

Sabtu, 1 November 2025 - 17:47 WIB

Ancaman Stroke Meningkat di Indonesia: Kenali Golden Period 4,5 Jam dan Panduan FAST untuk Selamatkan Nyawa

Sabtu, 1 November 2025 - 17:27 WIB

Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1 Triliun ke Indonesia: Sentimen Positif di Tengah Fluktuasi Pasar

Berita Terbaru

Ketua DPRD Mura Rumiadi Hadiri Laga Final Bola Voli

DPRD MURA

Ketua DPRD Mura Rumiadi Hadiri Laga Final Bola Voli

Minggu, 2 Nov 2025 - 19:42 WIB