Segini Jumlah Aliran Dana yang Ditransfer Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)

Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)

1TULAH.COM – Aliran dana dugaan korupsi PT Timah yang dilakukan Harvey Moeis diungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (14/8/2024).

Suami Sandra Dewi itu mengatakan, ia mendapatkan keuntungan hingga Rp420 miliar dari dugaan korupsi timah itu.

Adapun Harvey Moeis mentransfer Rp3,1 miliar dari uang itu ke rekening Sandra Dewi. Selain itu ia juga mengirim Rp80 juta ke rekening asisten sang istri, Ratih Purnamasari untuk keperluan sehari-hari.

“Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” kata Jaksa dalam ruang sidang.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Uang dari hasil dugaan tindak korupsi itu digunakan untuk membeli sejumlah aset, seperti tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia.

Dibelikan juga sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper, Porche, Lexus dan Rolls Royce, serta puluhan tas branded, ratusan perhiasan dan logam mulia.

Di lain sisi, Harvey Moeis tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan dan meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Saya mengerti dakwaannya dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi,” kata Harvey Moeis di dalam ruang sidang.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi-saksi dari pihak JPU. Majelis hakim menjadwalkan sidang pada Kamis, 22 Agustus yang akan datang.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Pengumpulan Uang THR di RSUD Cilacap

Sebelumnya diberitakan, kejaksaan Agung RI pertama mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada akhir Maret 2024 lalu.

Harvey Moeis berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal itu. Ia ikut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

Atas hal itu, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Berita Terbaru