1TULAH.COM – Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyebutkan Iptu Rudiana tak hadir dalam pelaksanaan ritual sumpah pocong untuk memperkuat pembuktian kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 lalu.
“Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi,” ujar Farhat di Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Farhat menyebutkan ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan jika mereka hanya menyudutkan para terpidana, termasuk Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Saka Tatal sudah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan serta meyakinkan masyarakat bahwa kliennya itu tak terlibat dalam kasus tersebut.
“Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Sanusi menyebutkan Saka Tatal tiba di padepokan sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani sumpah pocong dengan didampingi kuasa hukumnya.
Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian lalu dilanjutkan dengan Saka Tatal mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.
“Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.
Ia menambahkan Iptu Rudiana sebelumnya dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa. Tetapi, usai Saka Tatal menyelesaikan ritualnya, ayah dari korban Eky itu tak hadir.
“Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Saka Tatal bersama kuasa hukumnya sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.
Dalam upaya PK ini, mereka mengajukan sekitar 10 bukti baru untuk ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung agar Saka Tatal bisa terbebas dari tuduhan dan bisa memulihkan nama baiknya.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)






![Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sawit-anjlok-225x129.jpg)







![Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sawit-anjlok-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



