Sepulang dari Vietnam, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan, Ini Dugaan Kasusnya!

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Dapil Kalteng, H Ujang Iskandar.

Anggota DPR RI Dapil Kalteng, H Ujang Iskandar.

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menangkap Ujang Iskandar, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pemerintah daerah.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 15.45 WIB, Jumat (26/7/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ujang ditangkap sesaat setelah kembali dari Vietnam. “Ujang Iskandar diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.45 WIB,” ujar Harli dalam pernyataannya.

Baca Juga :  BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Ujang Iskandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, diduga terlibat dalam penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Daerah Perkebunan Agro Utama Mandiri, pada tahun 2009. Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Menurut Harli Siregar, perkara ini akan ditangani lebih lanjut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. “Kasus ini ditangani oleh Kejati Kalimantan Tengah. Detail lebih lanjut akan dirilis setelah investigasi lebih dalam,” jelas Harli.

Baca Juga :  Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Kejaksaan Agung memastikan akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi hingga tuntas. Penangkapan Ujang Iskandar ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengawal kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan pengelolaan dana publik.

Saat ini, Ujang Iskandar sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memperjelas keterlibatannya dalam kasus ini. Masyarakat pun menanti perkembangan selanjutnya dan berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil. (Adi)

Berita Terkait

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga
Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Berita Terbaru

Foto 14 Orang (OTT) yang di proses

Muara Teweh

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB