Fraksi PDIP Sampaikan 3 poin Penting Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicarfa Fraksi PDIP, Karaianto S Saman saat menyerahkan pandangan fraksi mereka, Selasa (23/7/2024).Foto.M Gazali/1tulah.com

Juru bicarfa Fraksi PDIP, Karaianto S Saman saat menyerahkan pandangan fraksi mereka, Selasa (23/7/2024).Foto.M Gazali/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Fraksi PDIP menyampaikan 3 point catatan terkait Raperda Kabupaten Barito Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Ketiga point itu disampaipkan juru bicara fraksi PDIP, Karianto S Saman, pada rapat paripurna, Selasa 23 Juli 2024.

Hal ini setelah menyimak dan mempelajari laporan dari tim perumus/pelapor rapat gabungan DPRD Barito Utara denga pemerintah daerah, terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023.

Pertama, banyak jalan-jalan desa yanbg masih perlu diperbaiki dan dilakukan pelebaran jalan. Agar pemerintah daerah bisa mengkaji dan melakukan evaluasi kembali dalam melakukan penganggaran, sehingga penggunaan dana dapat terealisasi tepat sasaran demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Kedua, kepada Pemerintah daerah dapat terus melakukan evaluasi kualitas serapan APBD. Hal ini bertujuan sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan  yang terindikasi menjadi aktor penghambay penyerapan APBD secara kompleks.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Serta alokasi penyerapan APBD bersifat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang berentuhan langsung  kepada masyarakat perlu mendapat prioritas dan memiliki perencanaan matang.

Dan Ketiga, pengelolaan keuangan daerah hendaknya, mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapan. Karena itu, prinsif akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja atas legalitas dan legitimasi masyarakat.(*)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei
Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Ikut Kunjungan Pemkab ke KPK, DPRD Hasrat Tegaskan Dukungan Perbaikan Tata Kelola
Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:06 WIB

Ikut Kunjungan Pemkab ke KPK, DPRD Hasrat Tegaskan Dukungan Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Berita Terbaru