Indeks Perilaku Anti Korupsi Menurun, Masyarakat Indonesia Semakin Permisif Terhadap Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi, gambar ilustrasi diambil dari internet.

Kasus korupsi, gambar ilustrasi diambil dari internet.

1TULAH.COM-Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 menunjukkan hasil yang memprihatinkan. Skornya mencapai 3,85 pada skala 0 sampai 5, lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. Penurunan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap korupsi dan perilaku koruptif semakin meningkat.

Penurunan skor IPAK terjadi di semua dimensi, menandakan bahwa berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat terpengaruh oleh perilaku korupsi. Hal ini tentu menjadi alarm bagi bangsa Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah serius dalam membasmi korupsi.

Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, sekaligus pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa sikap permisif masyarakat terhadap korupsi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah hilangnya keteladanan dari para elit dan pemimpin bangsa.

Baca Juga :  Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

“Masyarakat semakin permisif terhadap korupsi karena mereka melihat para elit dan pemimpin bangsa ini tidak menunjukkan keteladanan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Hardjuno.

Lebih lanjut, Hardjuno juga menyoroti perilaku korupsi para elit yang semakin telanjang dipertontonkan di hadapan masyarakat. Hal ini tentu memperburuk citra para pemimpin dan semakin memperparah rasa permisif masyarakat terhadap korupsi.

Parahnya lagi, belakangan ini terungkap bahwa perilaku korupsi di tingkat elit semakin ugal-ugalan. Namun, pemberantasan korupsi sekarang ini cenderung tebang pilih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hal ini semakin memperparah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan mendorong mereka untuk bersikap permisif terhadap perilaku koruptif.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Penurunan skor IPAK ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas. Diperlukan upaya kolektif dan komprehensif untuk membasmi korupsi dan membangun budaya antikorupsi di Indonesia.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan IPAK:

  • Penguatan penegakan hukum yang adil dan transparan
  • Peningkatan akuntabilitas dan transparansi di sektor publik
  • Pengembangan pendidikan antikorupsi sejak dini
  • Pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi
  • Penguatan peran media massa dalam mengawasi dan memberitakan isu korupsi
    Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Indonesia dapat segera keluar dari jerat korupsi dan membangun bangsa yang lebih bersih dan bermartabat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Berita Terbaru