1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika berupa 47.562 gram atau sekitar 47,5 kilogram sabu serta 101.380 butir pil happy five.
Pemusnahan dilakukan di fasilitas PT Wastec di Cilegon, Banten, pada Kamis, 5 Maret.
Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus sabu dan satu kasus peredaran happy five yang diungkap sepanjang Februari 2026.
Dalam kasus pertama dengan tersangka Abiyu dan rekan-rekannya, polisi menyita 30.863 gram sabu, dengan 30 gram disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.
Sementara pada kasus kedua dengan tersangka Gilang dan kawan-kawan, disita 14.696 gram sabu, dengan 14 gram dijadikan barang bukti persidangan.
Kasus ketiga melibatkan tersangka Martunis dengan barang bukti 2.049 gram sabu, di mana dua gram di antaranya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Secara keseluruhan, total sabu yang dimusnahkan mencapai 47.562 gram.
Selain itu, dalam kasus terpisah dengan tersangka M. Syafiq, penyidik menyita 102.220 butir pil happy five.
Sebanyak 840 butir disisihkan sebagai barang bukti persidangan, sehingga yang dimusnahkan berjumlah 101.380 butir.
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh penyidik, jaksa penuntut umum, petugas laboratorium forensik, serta anggota Provost Polri.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















