Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika berupa 47.562 gram atau sekitar 47,5 kilogram sabu serta 101.380 butir pil happy five.

Pemusnahan dilakukan di fasilitas PT Wastec di Cilegon, Banten, pada Kamis, 5 Maret.

Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus sabu dan satu kasus peredaran happy five yang diungkap sepanjang Februari 2026.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Dalam kasus pertama dengan tersangka Abiyu dan rekan-rekannya, polisi menyita 30.863 gram sabu, dengan 30 gram disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.

Sementara pada kasus kedua dengan tersangka Gilang dan kawan-kawan, disita 14.696 gram sabu, dengan 14 gram dijadikan barang bukti persidangan.

Kasus ketiga melibatkan tersangka Martunis dengan barang bukti 2.049 gram sabu, di mana dua gram di antaranya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Secara keseluruhan, total sabu yang dimusnahkan mencapai 47.562 gram.

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selain itu, dalam kasus terpisah dengan tersangka M. Syafiq, penyidik menyita 102.220 butir pil happy five.

Sebanyak 840 butir disisihkan sebagai barang bukti persidangan, sehingga yang dimusnahkan berjumlah 101.380 butir.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh penyidik, jaksa penuntut umum, petugas laboratorium forensik, serta anggota Provost Polri.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB