Efisiensi Anggaran, DPRD Kalteng Dukung Wacana Penggabungan Dinas: Ramping Struktur Kaya Fungsi

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji wacana strategis berupa penggabungan sejumlah dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyatakan bahwa pihak legislatif memaklumi dan mendukung penuh usulan pemerintah tersebut selama bertujuan demi kepentingan masyarakat luas.

Organisasi Ramping, Pelayanan Tetap Maksimal

Menurut Muhajirin, esensi dari sebuah pemerintahan yang modern adalah kemampuan untuk menjalankan fungsi secara optimal di tengah keterbatasan sumber daya. Ia menekankan bahwa struktur organisasi yang besar tidak menjamin pelayanan yang baik jika tidak efisien secara operasional.

“Pemerintah ingin melaksanakan sesuatu pemerintahan yang efisien, organisasinya ramping, dan tetap kaya fungsi, sehingga fungsi terhadap pelayanan bagi masyarakat tidak berkurang,” ucap Muhajirin pada Senin (23/2/2026).

Muhajirin menambahkan bahwa pertimbangan utama di balik wacana ini adalah realitas keterbatasan anggaran yang dihadapi. Kebijakan ini dinilai bukan hal baru dan sudah banyak diterapkan oleh pemerintah daerah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Pemerintah Harus Berpikir Strategis Bak Wiraswasta

Salah satu poin menarik yang disampaikan oleh Muhajirin adalah pentingnya aparatur pemerintah untuk mengadopsi pola pikir strategis layaknya seorang wiraswasta dalam mengelola sumber daya.

Hal ini mencakup:

  • Analisis Kelebihan dan Kekurangan: Setiap program harus dihitung dampak positif dan risikonya.

  • Pengambilan Keputusan Berbasis Pilihan: Dengan berpikir kreatif, pemerintah akan memiliki banyak opsi untuk mencapai tujuan pembangunan.

  • Optimalisasi SDM: Penggabungan dinas menuntut SDM yang memiliki keterampilan (skill) dan pengetahuan yang lebih luas (multitasking).

“Pemerintah harus berpikir seperti wiraswasta, misal kalau mengerjakan ini apa kelebihannya, dan kalau mengerjakan yang itu apa kekurangannya, sehingga pemerintah memiliki banyak pilihan,” jelasnya lebih lanjut.

Landasan Hukum dan Dampak Positif bagi Masyarakat

Meskipun mendukung penuh, Komisi I DPRD Kalteng tetap mengingatkan bahwa setiap kebijakan penggabungan dinas harus memiliki landasan hukum atau peraturan yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Muhajirin menegaskan bahwa prinsip utama dukungan dewan mencakup tiga aspek:

  1. Efisiensi Anggaran: Menekan biaya operasional yang tidak perlu.

  2. Peningkatan Kualitas SDM: Menciptakan aparatur yang lebih kompeten dan adaptif.

  3. Kualitas Pelayanan: Menjamin bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan publik yang prima meskipun terjadi perubahan struktur.

“Kami pada prinsipnya apapun kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kita mendukung sepanjang hal itu memberikan dampak positif baik bagi efisiensi penggunaan anggaran, penggunaan SDM, dan yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang,” pungkasnya.

Wacana penggabungan dinas di Kalteng diharapkan menjadi solusi cerdas di tengah tantangan ekonomi global dan tuntutan digitalisasi birokrasi.

Dengan organisasi yang lebih ramping namun kaya fungsi, diharapkan APBD Kalteng dapat dialokasikan lebih besar untuk program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. (Ingkit)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru