1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak dikenai sanksi pidana terkait penerimaan fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
KPK menegaskan Menag telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut dalam batas waktu kurang dari 30 hari kerja sejak penerimaan fasilitas.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menjelaskan ketentuan itu merujuk pada Pasal 12C dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa ketentuan pidana dalam Pasal 12B tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan.
KPK kini memberikan waktu 20 hari kerja bagi Menag untuk melengkapi laporan, lalu akan melakukan analisis dalam 30 hari kerja berikutnya guna menentukan nilai yang harus dikembalikan ke kas negara.
Polemik ini mencuat setelah penggunaan jet pribadi saat kunjungan ke Takalar ramai diperbincangkan di media sosial, sebelum akhirnya Nasaruddin Umar mendatangi KPK pada 23 Februari 2026 untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.
Penulis : Dedy Hermawan

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-klaten-225x129.jpg)




![Buntut Panjang Kartu Merah Lawan Irlandia, Cristiano Ronaldo Dibebastugaskan [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/RONALDP-TERUNGKAP-225x129.jpg)



![Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-klaten-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

