Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 Jokowi usai dilakukan pemeriksaan. (Suara.com/Ari Welianto)

Presiden ke-7 Jokowi usai dilakukan pemeriksaan. (Suara.com/Ari Welianto)

1TULAH.COM-Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolresta Kota Solo pada Rabu (11/2/2026).

Jokowi hadir sebagai pelapor sekaligus saksi untuk memberikan keterangan tambahan guna memperkuat bukti-bukti dalam laporan polisi yang telah diajukan sebelumnya.

Detail Pemeriksaan: 10 Pertanyaan Selama 2,5 Jam

Pemeriksaan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 18.45 WIB. Selama kurang lebih 2,5 jam di dalam ruangan, Jokowi dicecar sebanyak 10 pertanyaan utama oleh tim penyidik.

“Iya, ada pemeriksaan tambahan. Tapi untuk keterangan dan penjelasan, biar kuasa hukum yang nanti menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi singkat kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kliennya kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum. Ia menjelaskan bahwa meski jumlah pertanyaan inti ada sepuluh, pengembangannya cukup mendalam.

“Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan penyidik. Tadi ada sekitar 10 pertanyaan, namun pengembangannya lumayan banyak melalui sub-pertanyaan,” ungkap Yakub.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Fokus Pendalaman: Memori Perkuliahan dan Proses Skripsi di UGM

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik Polda Metro Jaya fokus mendalami fakta-fakta sejarah pendidikan Jokowi saat menempuh studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Poin-poin utama pendalaman meliputi:

  • Proses Perkuliahan: Detail mengenai masa-masa studi Jokowi di UGM.

  • Alur Pembuatan Skripsi: Bagaimana proses bimbingan hingga penyelesaian tugas akhir dilakukan.

  • Fakta-fakta Pendukung: Informasi administratif yang memperkuat keabsahan riwayat pendidikan.

“Pak Jokowi menjelaskan alurnya seperti apa. Informasi dan fakta-fakta ini nantinya akan digunakan penyidik untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tambah Yakub.

Penyidik Bergerak ke Yogyakarta

Langkah Polda Metro Jaya tidak berhenti di Surakarta. Yakub memberikan bocoran bahwa setelah dari Solo, tim penyidik dijadwalkan bertolak ke Yogyakarta pada minggu yang sama.

Diduga kuat, penyidik akan mendatangi pihak kampus UGM dan memanggil sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan masa perkuliahan Jokowi untuk memperkuat alat bukti.

Baca Juga :  Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku "Dijebak" Instruksi Lisan Nadiem Makarim

“Infonya minggu ini fokus penyidik ada di Surakarta dan Jogja. Bayangan kami, di Jogja mungkin ada pihak UGM, dan di sini (Solo) ada saksi-saksi lain yang terkait,” jelasnya.

Menuju Persidangan

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak Jokowi terhadap pihak-pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Dengan adanya pemeriksaan tambahan ini, proses penyidikan diharapkan segera rampung (P21) untuk kemudian disidangkan.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh keterangan yang diberikan Jokowi adalah upaya untuk meluruskan sejarah dan memberikan kepastian hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang selama ini beredar di ruang publik.

Kehadiran Jokowi di Mapolresta Solo menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa hukum terkait ijazah palsu melalui jalur resmi.

Pendalaman mengenai proses skripsi dan perkuliahan di UGM menjadi kunci utama penyidik sebelum berkas dilimpahkan ke meja hijau. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Pegawai Perusahaan Importir Dugaan Kasus Korupsi
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 19:02 WIB

KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Pegawai Perusahaan Importir Dugaan Kasus Korupsi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Berita Terbaru