Plt. Sekda Provinsi Kalteng yang juga Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung. (MMC Kalteng)
1TULAH.COM, Palangkaraya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat digitalisasi sistem perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data, terintegrasi antarperangkat daerah, serta memiliki akuntabilitas yang jelas. Oleh karena itu, penerapan sistem digital dalam proses perencanaan dan penganggaran menjadi kebutuhan yang mendesak guna meningkatkan efektivitas dan transparansi pembangunan daerah.
Ia menilai pola perencanaan manual dan terpisah antarperangkat daerah sudah tidak relevan karena berpotensi menimbulkan inefisiensi serta hasil pembangunan yang kurang optimal.
Pemanfaatan sistem digital dinilai mampu memetakan kebutuhan riil masyarakat secara lebih presisi sekaligus memastikan setiap usulan terukur dari sisi urgensi, dampak, dan kesesuaiannya dengan prioritas daerah maupun nasional.
Melalui integrasi data yang kuat dan sistem yang tertata rapi, Pemprov Kalteng berharap RKPD 2027 menjadi dokumen strategis yang adaptif, sinkron, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri