1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatatkan penindakan tegas terhadap pejabat daerah. Pada Sabtu (8/11/2025) pagi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kedatangan Sugiri Sancoko ini merupakan tindak lanjut setelah ia bersama 12 orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam (7/11/2025).
Kronologi Penangkapan dan Kedatangan di Jakarta
Berdasarkan pantauan media, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di markas KPK sekitar pukul 08.10 WIB. Dalam pengawalan ketat tim penyidik KPK dan petugas kepolisian, Sugiri terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan masker.
Ia memilih bungkam dan tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya. Sebelum memasuki lobi Gedung KPK, ia hanya mengatupkan kedua tangannya, sebuah isyarat yang kerap dilakukan oleh pihak yang diamankan KPK.
Penangkapan terhadap Bupati Sugiri Sancoko dan rombongan ini dilakukan atas dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
7 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati dan Pejabat Utama
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perkembangan operasi senyap ini. Dari total 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta, salah satunya adik Bupati,” jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Pihak-pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK tersebut memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk ditentukan status hukumnya.
Diduga Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan pelaksanaan OTT di Ponorogo pada Jumat malam. Ia menegaskan bahwa KPK Sugiri Sancoko diamankan dalam kasus yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo. Kasus ini menambah daftar panjang korupsi yang melibatkan penguasa daerah terkait jual beli posisi strategis di pemerintahan.
OTT Ketujuh KPK di Tahun 2025
Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Ponorogo ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, terutama yang melibatkan kepala daerah.
Sebagai perbandingan, penindakan serupa juga baru-baru ini dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait kasus dugaan pemerasan. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik tentang konsekuensi dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan. (Sumber:Suara.com)




















