1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, atas komitmen dalam mendukung pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Barsel Khristianto Yudha yang diserahkan langsung oleh Menkumham RI Supratman Andi Agtas, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Menkumham RI Supratman Andi Agtas menyampaikan, keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari program nasional untuk mendorong akses keadilan tanpa diskriminasi.
“Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga dan dukungan daerah seperti yang dilakukan Barsel merupakan bentuk keseriusan dalam implementasi kebijakan HAM,” ujarnya.
Ia menuturkan, Kemenkumham RI mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten/Kota yang aktif mendorong layanan bantuan hukum berbasis desa.
Program tersebut, lanjutnya, sejalan dengan upaya pemerintah pusat guna memperkokoh sistem pelayanan hukum inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan adanya program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan menekan potensi konflik sosial,” tutur Supratman Andi Agtas.
Sementara, Wabup Barsel Khristianto Yudha mengatakan, penghargaan yang diperoleh itu menjadi motivasi bagi Pemkab Barsel untuk terus menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Menurutnya, Posbakum menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat desa mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
Ia melanjutkan, Pemkab Barsel berkomitmen memperkuat layanan Posbakum agar keadilan dapat dirasakan merata hingga kepelosok desa.
“Dengan diterimanya penghargaan ini, Kabupaten kita menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa,” kata Kristianto Yudha. (Alifansyah)




















