Awas! 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Terbukti Main Judol

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)

1TULAH.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperluas pengawasan terhadap aliran dana di rekening para penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa dana bantuan negara benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat miskin, bukan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, khususnya judi online (judol)

Pengawasan Rekening Bansos Diperketat: Cegah Dana Negara Terbuang untuk Judol

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, secara resmi telah berkoordinasi dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, untuk memulai pengawasan mendalam terhadap rekening penerima Bansos. Pengawasan ini bukan sekadar pemantauan, melainkan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan akuntabilitas penggunaan uang negara.

“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Mas Ivan, (kepala) PPATK, untuk juga minta pemantauan kepada penerima Bansos, agar kita bisa ikut mengawasi, ikut membina,” kata Gus Ipul di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Fokus utama dari kolaborasi ini adalah mencegah penyalahgunaan dana Bansos untuk perilaku konsumtif yang tidak esensial, apalagi untuk judi online. Bansos disalurkan untuk membantu warga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka, dan pemerintah berkomitmen memastikan tujuan mulia ini tercapai.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

“Kami harapkan bantuan yang diterima ini dimanfaatkan dengan baik, tidak untuk main judol atau untuk keperluan-keperluan lain yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas Gus Ipul.

600 Ribu Rekening Penerima Bansos Dicoret Akibat Transaksi Judol

Keseriusan Kemensos dalam memberantas penyalahgunaan Bansos sudah terlihat dari langkah konkret sebelumnya. Berdasarkan temuan bersama antara Kemensos dan PPATK, ditemukan fakta mengejutkan: sekitar 600 ribu rekening penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online.

Temuan ini membuktikan adanya kebocoran dan penyimpangan serius dalam pemanfaatan dana bantuan sosial. Menanggapi hal ini, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh nomor rekening yang terbukti menyalahgunakan dana untuk judi online langsung ditindak dengan tegas: dicoret dari daftar penerima bansos pemerintah.

Verifikasi Ulang Bagi yang Benar-benar Membutuhkan

Meski tindakan pencoretan dilakukan secara tegas, Kemensos tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memang benar-benar termasuk kelompok tidak mampu. Gus Ipul menjelaskan mekanisme verifikasi ulang:

  • Pencoretan Awal: Seluruh penerima yang terbukti bermain judol dicoret dari daftar.
  • Kesempatan Kedua: Masyarakat yang dicabut bansosnya, namun secara faktual masih tergolong tidak mampu dan membutuhkan, diberi kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang.
  • Mekanisme Verifikasi: Proses verifikasi dapat dilakukan melalui pendamping sosial di lapangan, aplikasi formal, atau jalur-jalur resmi Kemensos lainnya.
Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

“Kalau yang main judol kan sudah kita coret dulu ya. Tetapi kita beri kesempatan ya bagi mereka yang memang benar-benar butuh Bansos lewat aplikasi atau lewat jalur-jalur formal. Jadi kita beri kesempatan sekali lagi sambil kita kerjasama dengan PPATK untuk mengawasi,” jelasnya.

Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Bansos Tepat Sasaran

Langkah Kemensos menggandeng PPATK ini merupakan contoh nyata dari upaya multi-pihak dalam menciptakan program Bansos yang bersih dan tepat sasaran. Pengawasan oleh PPATK menjadi kunci untuk menganalisis pola transaksi mencurigakan secara cepat dan akurat, sehingga tindakan pencegahan dan penindakan dapat dilakukan tanpa menunggu kerugian negara membengkak.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan dana Bansos dari penyalahgunaan, tidak hanya untuk judi online, tetapi juga untuk aktivitas ilegal atau konsumtif lainnya yang bertentangan dengan tujuan dasar Bansos: pengentasan kemiskinan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru